RAPBN 2026 Disepakati Banggar DPR RI dan Pemerintah

RAPBN 2026

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur Bank Indonesia (BI), perwakilan Bappenas menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) membahas RAPBN 2026 di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/09). Dok ANTARA

Berandaindonesia.com, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah, menyepakati revisi postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2026 (RAPBN 2026). Mereka mengambil keputusan itu dalam Raker Banggar DPR RI, yang membahas Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja-Panja. Serta Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU APBN TA 2026 di Jakarta, Kamis (18/9).

“Apakah yang saya sampaikan terkait postur terbaru dalam forum ini dapat disetujui?,” ujar Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah.

“Setuju,” sambut para peserta rapat yang terdiri dari anggota Banggar DPR RI, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, perwakilan Bappenas, serta peserta rapat lainnya.

Banggar DPR dan pemerintah menaikkan target pendapatan negara menjadi Rp3.153,6 triliun atau bertambah Rp5,9 triliun dari rancangan sebelumnya Rp3.147,7 triliun. Dengan begitu, mereka juga menaikkan target penerimaan perpajakan menjadi Rp2.693,7 triliun atau bertambah Rp1,7 triliun dari rancangan sebelumnya Rp2.692,0 triliun.

Baca Juga  Utang KCIC Mampu Dibayar Danantara Tanpa Sentuh APBN

Namun, mereka mempertahankan target penerimaan pajak di angka Rp2.357,7 triliun. Sementara itu, mereka menaikkan target penerimaan kepabeanan dan cukai menjadi Rp336 triliun atau bertambah Rp1,7 triliun. Dari rancangan sebelumnya Rp334,3 triliun.

Mereka juga menaikkan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) menjadi Rp459,2 triliun atau bertambah Rp4,2 triliun dari rancangan sebelumnya Rp455,0 triliun.

Pada sisi belanja, Banggar DPR dan pemerintah menaikkan belanja negara menjadi Rp3.842,7 triliun atau bertambah Rp56,2 triliun dari rancangan sebelumnya Rp3.786,5 triliun. Selain itu, mereka menaikkan belanja pemerintah pusat menjadi Rp3.149,7 triliun atau bertambah Rp13,2 triliun dari rancangan sebelumnya Rp3.136,5 triliun.

Belanja Kementerian dan Lembaga dalam RAPBN 2026 Naik Rp12,3 Triliun

Banggar DPR dan pemerintah menaikkan belanja kementerian dan lembaga (K/L) menjadi Rp1.510,5 triliun atau bertambah Rp12,3 triliun dari rancangan sebelumnya Rp1.498,3 triliun. Mereka juga menaikkan belanja non-K/L menjadi Rp1.639,2 triliun atau bertambah Rp900 miliar dari rancangan sebelumnya Rp1.638,2 triliun.

Baca Juga  Walikota Munafri Ajak PT SMI Kolaborasi Bangun Stadion

Selain itu, mereka menaikkan alokasi transfer ke daerah menjadi Rp693 triliun atau bertambah Rp43 triliun dari rancangan sebelumnya Rp650 triliun.

Pada sisi pembiayaan, Banggar DPR dan pemerintah menaikkan defisit menjadi Rp689,1 triliun atau setara 2,68 persen PDB. Angka itu lebih tinggi dari rancangan sebelumnya Rp638,8 triliun atau 2,48 persen PDB.

Mereka juga menetapkan defisit keseimbangan primer sebesar Rp89,7 triliun atau bertambah Rp50,3 triliun dari rancangan sebelumnya Rp39,4 triliun.

Terakhir, Banggar DPR dan pemerintah menaikkan pembiayaan anggaran menjadi Rp689,1 triliun atau bertambah Rp50,3 triliun dari rancangan sebelumnya Rp638,8 triliun.

Keputusan ini menutup rangkaian pembahasan RAPBN 2026 dan menandai kesepakatan final di tingkat I.

News