Pengakuan Negara Palestina Makin Meluas

Pengakuan Negara Palestina

Anthony Albanese, Pedana Menteri Australia. (Dok. Akun X @AlboMP)

EDITORIAL

Gelombang pengakuan Negara Palestina terus meluas dan menguat di seluruh penjuru dunia. Setidaknya 153 dari 193 negara anggota PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) telah mengakui negara Palestina. Indonesia sendiri telah memberikan dukungan penuh sejak lama.

Yang luar biasa adalah negara besar seperti Australia, Inggris, Kanada, dan Portugal, telah menjadi bagian dari 153 negara itu. Francis memberikan pengakuan bersayarat. Italia menunggu dalam waktu yang tidak lama.

Kemarin, 22 September, Kanada mengeluarkan penyataan resmi mengakui keberadaan Negara Palestina. Perdana Menteri Mark Carney mengumumkan pengakuan resmi ini.

“Kita membangun janji masa yang damai bagi negara Palestina dan Israel,” bunyi pernyataan Carney yang dirilis oleh media internasional sejak kemarin.

Kanada tetap menolak keterlibatan HAMAS dalam upaya perdamaian. Negara persemakmuran Inggris hanya mengakui otoritas Palestina, sekaligus otoritas itu bertanggung jawab untuk pelaksanaan Pemilu. Negara tetangga Amerika Serikat ini menggariskan dengan tegas bahwa Hamas tidak boleh ikut pemilu.

Baca Juga  Gencatan Senjata Berarti AS dan Israel Berhenti Menyerang Iran

Pada saat yang sama, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer juga mengeluarkan pidato yang menyampaikan pengakuan resmi atas nama kerjaan Inggris.

“Hari ini untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian bagi palestina dan Israel, serta solusi dua negara, Inggris secara resmi mengakui negara Palestina,” tulis Starmer melalui akun X-nya @keir_starmer pada Minggu, 21 September 2025.

Israel Remehkan Pengkuan Inggris

Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu meremehkan pengakuan Inggris tersebut.

“Mandat Inggris untuk berbicara tentang Palestina telah berakhir sejak 77 tahun yang lalu. Anda tidak berwenang memberikan pernyataan itu saat ini,” ujar Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Sa’ar di New York kemarin.

Hari ini juga (Senin, 22 September 2025), perwakilan otoritas Palestina di kota London meresmikan kantor kedutaan besarnya. Otoritas mengkerek Bendera Palestina berkibar di depan kantor kedutaan tersebut.

Negara Portugal juga memberikan pengakuan resmi adanya negara Palestina, pada 22 September 2025. Melalui saluran resmi di akun X milih pemerintah Portugal, República Portuguesa @govpt, Conta Oficial do XXV Governo Constitucional, Portugal secara resmi mengakui adanya negara Palestina.

Baca Juga  Utusan Iran untuk PBB: Serangan Israel Terhadap Iran Adalah Akibat Langsung Tidak Adanya Tindakan terhadap Standar Ganda

“Portugal menganjurkan solusi dua negara sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian yang adil dan abadi,” kata Kementerian Luar Negeri di New York, Amerika Serikat.

Sebelum Inggris dan Kanada, serta Portugal memberikan pengakuan resmi atas keberadaan Negara Palestina, Australia telah lebih dahulu mengeluarkan pernyataan resmi tentang pengakuan negara Kanguru ini terhadap negara Palestina.

Menteri luar negeri Australia Penny Wong merilis surat penyataan resmi bertanggal 21 September 2025, yang memuat pengakuan secara resmi adanya Negara Palestina, berserta kedaulatannya.

Perdana menteri Anthony Albanese, melalui akun X nya, @AlboMP merilis pernyataan yang menguatkan surat pernyataan yang dengan tanda tangan oleh Penny Wong di atas. Sikap Australia ini pun langsung mendapat kecaman keras dari perdana menteri Israel Benyamin Netanyahu.

News