Pengakuan Negara Palestina Makin Meluas

Pengakuan Negara Palestina

Anthony Albanese, Pedana Menteri Australia. (Dok. Akun X @AlboMP)

Kerajaan Arab Saudi menyambut baik pengakuan Negara Palestina oleh Inggris, Australia, Kanada, dan Portugal. Pengakuan ini menggarisbawahi komitmen serius negara-negara sahabat untuk mendukung proses perdamaian dan memajukan solusi dua negara berdasarkan resolusi internasional yang relevan.

Kerajaan Saudi berharap lebih banyak negara mengakui Negara Palestina dan mengambil langkah-langkah positif lebih lanjut untuk berkontribusi dalam mewujudkan aspirasi rakyat Palestina untuk hidup damai di tanah mereka dan memungkinkan Otoritas Palestina untuk memenuhi tugasnya menuju masa depan yang aman, stabil, dan sejahtera bagi rakyat Palestina.

Kerajaan Arab Saudi menyampaikan pernyataan ini melalui saluran resmi kementerian luar negeri pada 21 September 2025.

Dua Negara Anggota G7 Akui Negara Palestina

Berdasarkan data yang dirangkum AFP dan dilansir Gulf News, Senin 23 September 2025, setidaknya 145 negara dari 193 anggota PBB telah mengakui secara resmi negara Palestina. Jumlah itu termasuk Inggris dan Kanada yang merupakan dua negara anggota G7 yang mendeklarasikan pengakuan negara Palestina.

Baca Juga  Sentimen Etnis Pembentukan Provinsi Baru

Aljazair adalah negara pertama yang secara resmi mengakui negara Palestina pada 15 November 1988. Pengakuan itu diberikan tak lama setelah pemimpin Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Yasser Arafat secara sepihak mendeklarasikan kemerdekaan Palestina.

Adapun, negara-negara yang tidak atau belum mengakui negara Palestina berjumlah 45. Termasuk di antaranya adalah Israel, Amerika Serikat (AS) dan sekutunya. Selama ini, pemerintahan Benjamin Netanyahu saat ini sepenuhnya menolak ide berdirinya negara Palestina. Terutama, Palestina menurut peta 1967 terdiri dari wilayah Tepi Barat dan Jalur Gaza.

Di Asia, tiga negara yakni Jepang, Korea Selatan, dan Singapura di antara negara-negara yang tidak mengakui negara Palestina. Ada juga Kamerun di Afrika, Panama di Amerika Latin, dan sebagian besar negara-negara Oseania tidak mengakui negara Palestina.

Baca Juga  Tujuh Tentara Israel Tewas dalam Pemboman di Gaza

Semangat pada 145 negara yang memberikan pengakuan resmi terhadap keberadaan negara Palestina adalah bahwa satu-satunya solusi untuk mencitakan perdamaian di kawasan ini adalah solusi dua negara: Palestina dan Israel.

Hari ini, negara-negara itu bukan pro Palestina sekaligus Anti Israel. Bukan, mereka memberikan penghormatan yang sama kepada Palestina dan Israel sekaligus, yang di atasnya ada rencana, dimana Palestina dan Israel bertetangga hidup damai.

Hanya saja, pengakuan negara-negara besar ini rawan mengarah ke pembebasan Israel dari tanggung jawab Genosida di Gaza. Dukungan itu bisa mengurangi kecaman internasional terhadap Genocida oleh Israel di Gaza.

News