Sistem Proporsional Tertutup Didukung PDI-P dalam RUU Pemilu

Sistem Proporsional Tertutup

Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Dok: ANTARA

Berandaindonesia.com, Jakarta – PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan konsistensinya mendorong sistem proporsional tertutup dalam Revisi Undang-Undang Pemilu. PDIP menilai, model tersebut penting untuk memperkuat demokrasi musyawarah sekaligus menegaskan peran partai politik dalam sistem nasional.

Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan revisi UU Pemilu harus dipandang menyeluruh, tidak hanya sekedar teknis pemilu.

“Ini menyangkut evaluasi sistem politik, demokrasi, kepartaian, dan pemilu kita,” Kata Hasto di Jakarta (24/9).

Menurut Hasto, sistem proporsional tertutup merupakan pilihan terbaik agar demokrasi tidak terjebak dalam politik populisme dan kapitalisasi suara. Ia menekankan, bahwa sistem ini menuntut partai melaksanakan demokrasi internal.

Dengan begitu, calon legislatif yang diajukan partai benar-benar melalui kaderisasi. Selain itu, mereka juga harus memiliki kualifikasi yang terbaik untuk menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan di parlemen.

Baca Juga  Atasi Kebocoran, Walikota Munafri Setuju Pembayaran Parkir Pakai QRIS

Hasto menjelaskan bahwa, sistem pemilu legislatif berbeda dengan eksekutif. Sistem tersebut relevan untuk legislatif karena partai politik menjadi peserta utama. Sementara rakyat tetap memilih presiden, wakil presiden, dan kepala daerah secara langsung demi legitimasi kekuasaan.

“Kalau demokrasi elektoral hanya berbasis populisme, yang terjadi adalah political industrial complex. Itu harus diluruskan agar sesuai dengan ideologi bangsa,” ujarnya.

Ia menegaskan perdebatan tentang sistem pemilu masih terbuka. Di parlemen, menurutnya, ruang dialog tersedia untuk membahas berbagai opsi. Misalnya, terdapat juga usulan sistem campuran seperti di Jerman, yang menggabungkan proporsional tertutup dan terbuka.

Hasto juga menambahkan, PDIP tetap akan membangun komunikasi dengan partai lain dan pemerintah untuk membahas persoalan ini. Dengan demikian, ia menilai revisi UU Pemilu bisa menjadi momentum memperkuat arah demokrasi yang sehat.

Baca Juga  HIPMI Sulsel dan HIPMI Parepare Gelar Pelatihan Ketahanan Pangan Berbasis Agroforestry

Sistem Proporsional Tertutup Bukan Hal yang Baru Untuk PDIP

Sistem Proporsional tertutup sebenarnya bukan hal baru di Indonesia. Pemilu 1999 Pernah menggunakan model ini. Namun sejak 2004, Indonesia menerapkan sistem proporsional terbuka dalam pemilu legislatif, dan pemilih langsung memilih calon legislatif.

Kini, perdebatan mengenai model tersebut muncul kembali di Komisi II DPR RI yang tengah membahas revisi UU Pemilu. Bagi PDIP, sistem pemilu seperti itu mampu mengembalikan fungsi partai politik sebagai pilar utama demokrasi.

News