Menteri Keuangan Janji Pangkas Waktu Bayar Kompensasi BUMN

Menteri Keuangan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/9). Dok: ANTARA

Berandaindonesia.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan akan memangkas waktu pembayaran kompensasi kepada BUMN Penugasan. Pemerintah akan mempercepat pembayaran yang semula tiga bulan sekali menjadi sebulan. Purbaya menyampaikan komitmen tersebut dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI.

“Kami akan reviu proses yang tiga bulan tadi, kelamaan menurut saya juga,” kata Menteri Keuangan Purbaya, Selasa (30/9).

Menurut Menteri Keuangan itu, proses pencairan yang lama berpotensi mengganggu penugasan Public Service Obligations (PSO) perusahaan BUMN. Percepatan pembayaran ini bertujuan untuk menjaga arus kas perusahaan pelat merah.

Purbaya menegaskan, BUMN seperti Pertamina dan PLN tidak boleh terganggu kondisi keuangannya akibat program PSO. Namun dia juga memberi peringatan tegas kepada perusahaan-perusahaan tersebut.

Baca Juga  Menkeu Diminta Tak Berpolemik Soal Elpiji dengan Menteri Bahlil

“Memastikan bahwa program PSO kami tidak mengganggu cash flow dari perusahaan Pertamina, PLN dan lain-lain. Tapi nanti saya lihat, kalau (BUMN) nggak untung juga, awas,” imbau Purbaya.

Untuk mewujudkan percepatan ini, Purbaya mengarahkan Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman untuk menyusun strategi khusus. Luky Alfirman akan memproses pencairan anggaran subsidi dan kompensasi sesuai hasil tujuan dan audit.

Purbaya bahkan memberikan tenggat waktu tegas untuk realisasi kebijakan ini. Dia mengancam akan memindahkan Dirjen Anggaran jika target tidak tercapai.

“Sebulan selesai. Nanti kalau nggak (terealisasi), dia (Dirjen Anggaran) saya pindahin,” kata Purbaya.

Sementara itu, APBN mengalokasikan pagu subsidi dan kompensasi tahun anggaran 2025 sebesar Rp496,8 triliun. Namun, Kemenkeu mematok proyeksi realisasi lebih rendah, yakni Rp479 triliun.

Baca Juga  Mendagri: Pemda Harus Jadi Kunci Sukses Program MBG

Data per 31 Agustus 2025 menunjukkan realisasi penyaluran subsidi dan kompensasi baru Rp218 triliun. Angka ini setara 43,7 persen dari total pagu yang tersedia.

Di sisi lain, Purbaya menyatakan Kemenkeu telah melunasi seluruh pembayaran subsidi dan kompensasi tahun anggaran 2024. Kemenkeu melakukan pembayaran terakhir untuk tahun anggaran tersebut pada Juni 2025.

News