SK Kepengurusan PPP Kubu Mardiono Disahkan Menteri Hukum

SK Kepengurusan PPP

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (30/9). Dok: ANTARA

Berandaindonesia.com, Jakarta – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menandatangani pengesahan SK kepengurusan PPP, kubu Muhammad Mardiono pada Rabu (1/10). Keputusan ini mempertegas dualisme kepemimpinan PP setelah Muktamar Partai Persatuan Pembangunan berlangsung ricuh di akhir pekan lalu.

Supratman menegaskan, telah meneken SK pengesahan tersebut. Mardiono sebelumnya mendaftarkan SK Kepengurusan PPP ke Kementerian Hukum pada 30 September 2025.

“Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono. Kemudian, apakah sudah diambil? Saya belum tahu karena saya serahkan kepada teman-teman di Kementerian Hukum untuk menyerahkannya, yang jelas saya sudah tandatangani kepengurusan itu,” ujar Supratman di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, (2/10).

Menhum menjelaskan proses penandatanganan SK berjalan sesuai prosedur. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum lebih dulu melakukan penelitian terhadap berkas kepengurusan partai PPP.

Baca Juga  RUU Perampasan Aset Bisa Dipercepat Jika Diusulkan DPR RI

“Setelah dilakukan penelitian, berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, di mana menggunakan anggaran dasar dan rumah tangga hasil Muktamar Ke-9 di Makassar lalu dan itu tidak berubah,” kata dia.

Penelitian tersebut menjadi dasar Kemenkumham untuk mengesahkan SK kepengurusan PPP kubu Mardiono. Pihaknya merujuk AD/ART hasil Mukhtamar IX di Makassar yang masih berlaku.

Sementara itu, kubu Agus Suparmanto juga mendaftar kan kepengurusan PPP ke Kemenkumham pada Rabu (1/10). Namun, Supratman mengaku belum mengetahui pendaftaran tersebut.

“Saya belum tahu karena saya tidak pernah bertemu. Jadi, yang pasti bahwa intinya, surat keputusan Menteri Hukum tentang pengesahan kepengurusan hasil muktamar PPP, itu sudah saya sudah tandatangani kemarin sekitar jam 10 atau 11,” ujarnya.

Baca Juga  Wali Kota - Wawali Makassar Ikut Upacara HUT ke-80 RI di Rujab Gubernur

Di Mukhtamar X PPP yang berlangsung di kawasan Ancol, Jakarta pada akhir pekan lalu, Mardiono mengeklaim peserta memilihnya secara aklamasi. Dia menyatakan diri sebagai ketua umum definitif periode 2025-2030.

Namun demikian, muktamar tetap berlanjut meski terjadi keributan. Peserta yang tersisa kemudian memutuskan mantan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto sebagai ketua umum periode sama.

News