Rapimnas Golkar Usulkan Calon Kepala Daerah Dipilih DPRD

Rapimnas Golkar

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia (tengah) didampingi jajaran pengurus DPP memberikan keterangan pers usai Rapat Pimpinan Nasional I Tahun 2025 di Gedung DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (20/12). Dok: Youtube/Beritasatu

Berandaindonesia.com, Jakarta – Partai Golkar mengusulkan perubahan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah, usulan ini muncul dalam Rapimnas I Tahun 2025 Partai Golkar. Partai berlambang beringin ini ingin DPRD memilih kepala daerah, bukan lagi pemilihan langsung.

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyampaikan rekomendasi tersebut dalam siaran pers Rapimnas Golkar di Gedung DPP Partai Golkar. Bahlil mengklaim usulan ini sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat dengan menitikberatkan keterlibatan publik.

“Partai Golkar mengusulkan Pemilihan Kepala Daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” ujar Bahlil di Jakarta, Sabtu (20/12).

Selain soa Pilkada, Rapimnas Golkar juga menghasilkan rekomendasi terkait sistem pemilu. Partai Golkar juga merekomendasikan perbaikan sistem proposal terbuka. Perbaikan akan fokus pada aspek teknis penyelenggaraan dan tata kelola. Tujuannya mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.

Baca Juga  Golkar Diapresiasi Prabowo Perkuat Pemerintahan dalam Setahun

Di sisi lain, Bahlil menekankan pentingnya penguatan masyarakat sipil dan masyarakat algoritma. Kedua pilar ini dinilai penting dalam pelaksanaan demokrasi Indonesia. Penguatan civil society dan algorithm society akan menjadi jembatan antara masyarakat dan negara. Langkah ini juga memperluas ruang partisipasi politik publik yang lebih bermakna.

“Termasuk dalam menciptakan ruang digital yang sehat, berkualitas, dan bertanggung jawab,” kata Bahlil.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji menjelaskan agenda Rapimnas. Pertemuan ini merupakan yang pertama kali di era kepemimpinan Bahlil. Seluruh perwakilan DPD Partai Golkar tingkat provinsi hadir dalam pertemuan tersebut. Agenda ini membahas persoalan internal organisasi tanpa mengundang pihak eksternal.

Baca Juga  Mantan Bupati Sinjai Andi Seto Asapa Diangkat Jadi Direktur SDM PT. Timah

“Karena sifatnya lebih ke internal jadi kami tidak mengundang pihak eksternal untuk hadir di Rapimnas,” kata Sarmuji.

Usulan Pilkada lewat DPRD ini tentu akan menuai pro dan kontra. Publik masih mengingat mekanisme serupa yang pernah diterapkan sebelum era reformasi. Sistem pemilihan langsung baru berlaku sejak 2005 setelah reformasi bergulir.

News