Berandaindonesia.com, Jakarta – DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI mengesahkan APBD 2026 sebesar Rp81,3 triliun. Angka ini turun Rp14 triliun dari kesepakatan awal Rp95,3 triliun akibat pemotongan Dana Bagi Hasil dari pemerintah pusat.
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengumumkan pengesahan tersebut pada Rabu kemarin. Dia menjelaskan pemotongan DBH mencapai Rp15 triliun.
“Mengenai angkanya, walaupun dipotong (dana bagi hasil) DBH kita Rp15 triliun, jadi APBD kita ketuk Rp81,3 triliun,” kata Khoirudin.
Perubahan anggaran ini bermula dari kesepakatan awal pada 13 Agustus 2025. Saat itu, DPRD dan Pemprov DKI menandatangani nota kesepahaman untuk APBD 2026 senilai Rp95,3 triliun.
Namun, situasi berubah setelah pemerintah pusat menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan. PMK tersebut mengatur pemotongan DBH untuk DKI Jakarta. Akibatnya, Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah DKI melakukan penyesuaian ulang.
Kedua belah pihak akhirnya menyepakati perubahan APBD 2026 menjadi Rp81,3 triliun. Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta kemudian mengesahkan angka tersebut.
Selama proses pengesahan, sejumlah anggota dewan menyampaikan interupsi.
Mereka meminta pemerintah tidak memotong dana subsidi pangan sebesar Rp300 miliar. Para anggota menginginkan dana tersebut tetap masuk dalam APBD 2026.
Khoirudin mengapresiasi perhatian anggota dewan terhadap kebutuhan masyarakat. Dia memastikan tidak ada pemotongan untuk dana bantuan sosial.
“Mengenai apa yang tadi disampaikan oleh teman-teman, saya berterima kasih teman-teman ‘concern’ kepada masalah masyarakat, kebutuhan masyarakat tentang bansos,” ujarnya.
Dia menambahkan, semua program akan berjalan untuk 10 bulan terlebih dahulu. Kemudian, pemerintah akan menganggarkan kembali dana-dana tersebut pada masa perubahan APBD.
“Semua program kita memang untuk 10 bulan dahulu, nanti pada perubahan kita anggarkan,” jelasnya.
Dengan pengesahan ini, Pemprov DKI Jakarta harus mengelola anggaran lebih ketat. Pemotongan DBH yang cukup besar menuntut efisiensi dalam setiap pos belanja daerah.