Final! APBD Perubahan 2025 Makassar, Tembus Rp5,1 Triliun

Ketua DPRD kota makassar Supratman dan Walikota makassar Munafri, (Dok: makassarkota.go.id)

Berandaindonesia.com, Makassar–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (4/9/2025) siang. Ketua DPRD Makassar Supratman bersama Wakil Ketua DPRD Andi Suharmika dan Anwar Faruq memimpin langsung rapat tersebut.

Rapat paripurna yang berlangsung secara hybrid ini turut diikuti jajaran Pemerintah Kota Makassar dari Balai Kota. Di antaranya Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, serta Sekretaris Daerah Zulkifly Ananda.

Dalam persetujuan bersama tersebut, total nilai APBD Perubahan Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp5,128 triliun, dengan rincian pendapatan daerah Rp 4,89 triliun dan belanja daerah Rp5,12 triliun.

Baca Juga  Rakernas NasDem : Surya Paloh Kembali Tegaskan Dukung Prabowo

Selisih keduanya menghasilkan defisit sebesar Rp 230,19 miliar. Selisih itu kemudian ditutup melalui pembiayaan daerah dengan nilai yang sama sehingga tidak menyisakan sisa pembiayaan anggaran pada tahun berjalan. Pengeluaran Rp 0.

Walikota Munafri memberikan apresiasi kepada segenap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar. DPRD Makassar telah melakukan pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 hingga akhirnya mengesahkannya menjadi Peraturan Daerah.

“Meskipun dalam suasana keterbatasan akibat munculnya demonstrasi dan tragedi terbakarnya gedung DPRD, namun berkat kebersamaan dan kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif, semua proses dapat kita lalui bersama,” jelas Appi.

News