BGN: Prabowo Perintahkan Program MBG Tetap Berjalan

BGN

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana saat rapat bersama Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (1/10). Dok: Youtube/KompasTV

Berandaindonesia.com, JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan, Presiden Prabowo memerintahkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berjalan meski terjadi sejumlah kasus keracunan. Pemerintah akan memperkuat evaluasi dan perbaikan tata kelola program.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan arahan presiden tersebut dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis. Banyak orang tua masih menantikan program ini.

“Saya tetap diperintahkan Presiden melakukan percepatan MBG karena masih banyak orang tua yang menantikan kapan menerima MBG. Di luar perintah itu saya tetap melaksanakan kecuali Presiden mengeluarkan perintah lain,” kata Dadan.

BGN kini melakukan investigasi dan analisis menyeluruh terhadap kasus keracunan. Selain itu, pemerintah juga fokus pada pemulihan trauma korban dan keluarganya.

Dadan meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melakukan pendekatan kepada masyarakat. Pendekatan ini bertujuan memulihkan trauma penerima manfaat yang mengalami insiden keracunan MBG.

“Oleh karena itu, SPPG yang bersangkutan, baik Kepala SPPG dan mitranya agar melakukan pendekatan-pendekatan terkait dengan trauma yang muncul di masyarakat karena setiap kali kejadian kan ada yang tersakiti, ada orang tua yang khawatir. Setiap kali kejadian kan juga ada kepercayaan publik yang terganggu dan tergores,” ujar Dadan.

Baca Juga  Prabowo Dukung Soliditas Golkar di Bawah Kepemimpinan Bahlil

Pemerintah menjamin biaya pengobatan semua korban keracunan MBG. BGN akan menanggung seluruh biaya saat anak-anak menjalani perawatan di rumah sakit. Pemerintah daerah juga mendapat pilihan mengklaim pengobatan ke asuransi atau BPJS Kesehatan.

Ke depan, pemerintah akan memperketat standar keamanan pangan di dapur MBG. Setiap SPPG wajib memiliki sertifikat Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN). Sertifikat ini membuktikan dapur MBG menerapkan sistem manajemen keamanan pangan dengan benar.

“Kami sedang mempersiapkan HACCP yang lebih mengarah ke keamanan pangan, dan kami tentu saja akan bekerja sama dengan lembaga berwenang terkait sertifikasi HACCP ini. Yang pasti, KAN sudah mengakreditasi lembaga tersebut, dan bukan BGN yang menyertifikasi,” papar Dadan.

Baca Juga  Gubernur Andi Sudirman Dukung Pembangunan Stadion Sudiang, Walikota Appi Bangun Stadion Untia

BGN Menekan SPPG harus memiliki sertifikat Hazard Analysis and Critical Control Point

Selain HACCP, dapur MBG juga wajib melengkapi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan sertifikasi halal. Ketiga sertifikat ini akan menjadi syarat wajib operasional SPPG.

Sementara itu, pemerintah telah menghentikan operasional SPPG yang terbukti menyebabkan insiden keamanan pangan. BGN mengambil langkah tersebut untuk mencegah kejadian serupa terulang

“Kemudian untuk sebagian masalah (keracunan) sementara ini kita hentikan dulu ya karena kan ada kejadian yang memang harus dianalisis, diinvestigasi sehingga kita akan tahu sebetulnya apa yang terjadi di tempat tersebut,” ujar dia.

BGN akan terus melakukan investigasi menyeluruh terhadap setiap kasus keracunan. Hasil investigasi ini akan menjadi dasar perbaikan sistem pengelolaan MBG ke depan. Pemerintah berkomitmen memastikan program berjalan aman dan bermanfaat bagi masyarakat.​​​​​​​​​​​​​​​​

News