Berandaindonesia.com, Makassar — Suara aspirasi buruh kembali mengetuk pintu Balai Kota, Kamis (30/10/2025). Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima langsung perwakilan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang datang menyampaikan sejumlah tuntutan terkait penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Makassar tahun 2026.
Dalam audiensi tersebut, para buruh
FSPMI menyuarakan harapan agar kebijakan upah tahun depan benar-benar mempertimbangkan kondisi inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, FSPMI juga meminta agar dilibatkan dalam forum Dewan Pengupahan, sebagai bentuk keadilan dan representasi buruh di Kota Makassar.
Organisasi ini menegaskan memiliki lebih dari 1.200 anggota yang tersebar di berbagai sektor industri, sehingga keterlibatan mereka penting dalam proses pengambilan keputusan.
Menanggapi aspirasi itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi kepada FSPMI karena telah menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib dan dialogis.
“Saya sangat mengapresiasi teman-teman FSPMI yang datang menyampaikan aspirasi dengan aman dan tertib dan damai,” kata Munafri saat menjemput langsung aspirasi buruh FSPMI di halaman kantor Balai Kota Makassar.
Orang nomor satu Kota Makassar itu menegaskan, Pemerintah Kota Makassar selalu membuka ruang diskusi untuk membahas persoalan tenaga kerja dan kesejahteraan buruh.
“Kami Pemerintah Kota selalu terbuka untuk berdiskusi dan berinteraksi agar hubungan antara buruh dan pemerintah semakin baik ke depannya,” jelasnya.
Appi sapaan akrabnya menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan menginstruksikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar untuk segera berdialog langsung dengan perwakilan FSPMI.
” Dalam waktu dekat saya akan meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja untuk menemui Bapak Ibu sekalian guna mendiskusikan hal-hal yang menjadi perhatian bersama,” tuturnya.
“Mudah-mudahan dari pertemuan hari ini, kita bisa menemukan jalan keluar terbaik. Apalagi kami Pemerintah kota terus menyiapkan program untuk membantu teman-teman buruh,” lanjut Appi.
Lebih lanjut, Wali Kota juga memaparkan sejumlah program Pemkot Makassar yang telah berjalan dalam upaya melindungi pekerja, terutama bagi mereka yang tergolong rentan.
“Kami telah menyiapkan berbagai program jaminan sosial bagi pekerja rentan, mulai dari jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, dan tahun ini, insyaallah, akan kita tambahkan jaminan hari tua bagi mereka,” jelasnya.
Appi menegaskan bahwa berbagai program tersebut merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat.
Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kata Appi, akan selalu dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program peningkatan kesejahteraan.
“Dana APBD yang berasal dari masyarakat tentu harus kembali kepada masyarakat, salah satunya melalui program-program perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan warga Makassar,” tutupnya.