Menkeu Purbaya Siapkan Efisiensi Anggaran K/L untuk Jaga Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Menkeu Purbaya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/3). Foto: ANTARA

Berandaindonesia.com, JakartaMenteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan rencana efisiensi anggaran kementerian dan lembaga. Pemerintah ingin menjaga defisit APBN 2026 tetap di bawah tiga persen.

Pemerintah mengambil langkah tersebut setelah muncul tekanan dari kenaikan harga minyak dunia. Konflik Iran, Amerika Serikat, dan Israel turut mendorong ketidakpastian ekonomi global.

Karena itu, pemerintah mulai menyiapkan berbagai langkah antisipasi fiskal. Salah satu langkah utama yaitu efisiensi belanja kementerian dan lembaga.

“Kalau harga bahan bakar minyak (BBM) naik terus, pertama itu ya efisiensi,” kata Menkeu Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin.

Purbaya menjelaskan pemerintah akan memprioritaskan efisiensi pada pos Anggaran Biaya Tambahan setiap kementerian dan lembaga. Pos tersebut dinilai cukup besar dalam struktur belanja.

Baca Juga  PROJO Sulsel Tegas Dukung Penuh ke Pemerintahan Prabowo-Gibran di Rakernas VII

“Yang ada program tambahan, kami tunda sampai memungkinkan. Tapi sekarang jelas nggak mungkin. Jadi, kami fokus ke anggaran yang ada,” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Selanjutnya, Kementerian Keuangan juga menyiapkan panduan awal bagi kementerian dan lembaga untuk merancang langkah efisiensi anggaran.

“Tapi belum tentu eksekusi ya. Kalau mau dipotong, mana yang dipotong, kira-kira gitu. Nanti mereka sesuaikan kebijakannya berdasarkan potongan Kementerian Keuangan,” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Selain itu, Purbaya menegaskan kebijakan efisiensi tersebut tidak memerlukan Instruksi Presiden seperti kebijakan efisiensi pada awal 2025.

“Nggak ada (Inpres),” ujar Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Di sisi lain, pemerintah juga belum mempertimbangkan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk mengubah batas defisit APBN.

Baca Juga  PBSI Perpanjang Uji coba Duet Fajar/Fikri Usai Juarai China Open

“(Perppu) Itu belum kelihatan sampai sekarang, sih, karena anggaran kan masih aman. Kalau harga minyak tinggi terus dan bertahan lama, baru kami akan hitung ulang seperti apa kondisi anggarannya. Tapi, nggak langsung Perppu,” ujar Purbaya.

News