E D I T O R I A L
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) adalah unit pelaksana teknis utama dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertanggung jawab mengelola dapur, memasak, dan mendistribusikan makanan bergizi. Pada intinya, makanan atau paket makanan yang diproduksi oleh SPPG adalah siap saji, atau siap dimakan.
Tapi apa yang terjadi di lapangan, fakta lapangan? Paket MGB belum dimasak, atau belum diolah. Banyak guru dan petugas sekolah membagikan video rill tentang kelakukan SPPG mengelola MBG. Prosedur (SOP) dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang mestinya menjadi pedoman SPPG mengelola MBG, justru jauh dari rupa profesional, peduli, dan bertanggung jawab. SPPG justru mempraktekkan banyak ironi-ironi.
Banyak contoh dari video yang sudah viral tentang kelakuan SPPG. Sebagai contoh, SPPG membagikan iklan lele hidup dalam kotak plastik ke sekolah-sekolah. Bukankah tugas SPPG adalah memasak/menggoreng ikan ikan agar siap dimakan oleh murid-murid di sekolah?
Belum lagi, ada juga Tempe dan Tahu mentah yang dikemas dalam kotak plastik, lalu didistribusikan ke sekolah-sekolah. Kalau seperti ini, dimana fungsi SPPG itu untuk memasak atau mengolah MBG sehingga siap dimakan? Mereka hanya membeli Tempe dan Tahu segar/mentah yang masih basah bersama dengan air pembilasnya, lalu dibungkus dalam kotak plastik. Tidak dimasak, tidak digoreng.
Kalau seperti itu, dimana tanggung jawab SPPG untuk memasak dan mengelola bahan untuk menjadi makanan yang siap dimakan di sekolah? Bagaimana mengontrol higenisnya Ikan Lele yang masih hidup itu, atau Tahu dan Tempe yang masih mentah itu? Mungkin SPPG berpikir bahwa murid atau siswa akan membawa pulang panganan mentah itu, dan orang tua mereka yang akan memasak atau mengolahnya. Seharusnya tidak pikiran seperti itu, karena tanggung jawab SPPG untuk memasak bahan dapur mentah itu.
SPPG Enggan Kurangi Keuntungan
Ada juga benarnya jika bahan mentah saja diberikan kepada siswa/murid untuk kemudian diolah oleh orang tua mereka menjadi makanan siap saji. Benarnya adalah bahwa itu bisa menghemat minyak goreng di dapur SPPG, menghemat jam kerja tenaga kerja di dapur, menghemat penggunaan gas LPG, listrik, air dan lain-lain. Dengan penghematan ini semua, SPPG bisa membukukan keuntungan uang sebanyak mungkin. SPPG bukan dibayar berdasarkan ongkos yang mereka keluarkan, tetapi berdasar unit paket MBG yang mereka hasilkan.
Ada pula SPPG yang membagikan kepala mudah utuh dan didistribusikan secara curah. Kelapa mudah utuh, masih ada sabutnya, masih ada tempurungnya, matrial kepala mudanya masih melekat pada tempurung kelapa yang masih terbungkus sabut. Kelapa muda itu diangkut dan ditumpah di pekarangan sekolah, dan murid dipersilakan berebutan mengambil yang terbaik. Suatu model distribusi yang serampangan, tak ada estetisnya sedikit pun. Masih lebih bagus cara KPK (Koimisi Pemberantasan Korupsi) menaikkan dan menurunkan tahanan koruptor dari mobil tahanan.
Jika SPPG konsisten dengan tugas utama mengelola makanan MBG, maka seharusnya kelapa muda itu diolah. Sabutnya dikupas, dikeluarkan tempurungnya, lalu material kepala mudanya kupas sebagus mungkin. Setelah itu, material kepala muda dan airnya dikemas ke dalam gelas plastik. Pasti akan lebih bagus lagi jika ditambahkan es batu secukupnya. Cara ini lebih beradab, lebih manusiawi, tidak seperti memberi makan monyet-monyet di taman nasional.
Tapi kembali lagi, bahwa semua ini punya alasan logis. Yaitu bahwa makin sedikit biaya dikeluarkan, masih banyak keuntungan finansial yang diperoleh dari SPPG. Mungupas sabut kelapa, melepaskan material kelapa muda dari tempurung, mengemasnya ke dalam gelas plastik, itu semua membutuhkan ongkos, yang pada gilirannya akan menguras keuntungan.
Berapa sih keuntungan yang SPPG harapkan dari Program MBG? Anggaran MBG untuk tahun ini adalah Rp 335 trilyun (Rp 335.000.000.000.000-). Kata Dr. Media Wahyudi Askar dari Celios dalam keterangan lisannya kepada wartawan yang kemudian viral di sosmed, menghitung dengan cara begini.
Jika dibagi ke seluruh penduduk Indonesia, Rp 361.000- per orang per bulan. Jika anggaran itu dibagikan kepada keluarga misikin, maka setiap keluarga miskin akan mendapatkan Rp 66 juta per tahun, atau Rp 5,2 juta per bulan. Namun yang diterima oleh siswa melalui program MBG hanya Rp 200 ribu. Sisanya, Rp 5 juta menjadi misteri dalam pengelolaan SPPG. Askar mengatakan bahwa anggaran MBG itu bukan hibah, melainkan uang dari rakyat.
Dua hal yang patut diperhatikan oleh Presiden Prabowo agar program MBG ini tidak merugikan rakyat dan hanya menguntung elit politik dan pelaku bisnis. Pertama, program MBG oleh SPPG mesti menyerahkan makanan MBG itu secara beradab, jangan seperti melemparkan makanan ke monyet di Taman Nasional atau di kebun binatang. Dan juga, harus siap saji, siap dicicipi, bukan paket MGB belum dimasak
Kedua, tinggalkan dapur MBD yang saat ini dipercayakan kepada SPPG yang tidak bisa dipercaya. Pindahkan pengelolaannya kepada UMKM dan kelompok masyarakat. Buatkan jalan agar uang rakyat untuk membiayai MBG ini, kembali kepada rakyat. Bukan jatuh ke tangan oligarki yang tidak pernah lelah dan putus asa mencuri uang rakyat.