DPR RI Terima Tiga Surat Presiden, Bahas RUU PSK dan Keamanan Siber

DPR RI

Rapat Paripurna DPR RI di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2). Foto: DPR RI

Berandaindonesia.com, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mengumumkan DPR telah menerima tiga Surat Presiden. Surpres tersebut di umumkan Puan dalam Rapat Paripurna ke-16 masa sidang IV di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (12/3).

Dua Surpres tersebut berisi penugasan kepada wakil pemerintah untuk memulai pembahasan dua rancangan undang-undang strategis. Pembahasan RUU tersebut mencakup RUU Perlindungan Saksi dan Korban serta RUU Keamanan dan Ketahanan Siber.

“Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden yaitu sebagai berikut, nomor R-06, hal tentang RUU tentang Perlindungan Saksi dan Korban,” ujar Puan selaku pimpinan rapat.

“R-07, tentang RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber,” imbuhnya.

Baca Juga  Gubernur Andi Sudirman Bantu Masjid Rp 5 milyar

Selain itu, DPR juga menerima satu Surpres lain yang berkaitan dengan rencana pengesahan kerja sama ekonomi internasional antara Indonesia dan Kanada.

“R-08, hal rencana pengesahan persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif Pemerintah Republik Indonesia-Pemerintah Kanada,” ujar Puan.

Selanjutnya, Puan menegaskan DPR akan menindaklanjuti seluruh Surpres tersebut sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang berlaku di parlemen.

“Surat-surat tersebut telah pimpinan tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan mekanisme yang berlaku,” katanya.

Selain menerima Surpres, DPR juga menetapkan tiga rancangan undang-undang sebagai usul inisiatif untuk segera DPR bahas bersama pemerintah.

Tiga rancangan undang-undang tersebut meliputi RUU Hak Cipta, RUU Pengelolaan Keuangan Haji, serta RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Baca Juga  Danny Pomanto, F8 Makassar Merangkai Sejarah dan Budaya

Rapat paripurna tersebut juga menghadirkan para pimpinan DPR yang mendampingi Puan Maharani. Mereka terdiri dari Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurizal, Sari Yuliati, dan Saan Mustopa.

Selain itu, setiap fraksi DPR telah menyerahkan pandangan fraksi secara tertulis kepada pimpinan sidang sebelum dilakukan penetapan dalam rapat paripurna.

Secara rinci, Baleg DPR mengusulkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Komisi VIII mengusulkan RUU Pengelolaan Keuangan Haji, sedangkan Komisi XIII mengusulkan RUU Hak Cipta.

News