Golkar Dorong Parliamentary Threshold 5 Persen dan Skema Pengelompokan Fraksi di DPR

Golkar

Ketua Fraksi sekaligus Sekjen Partai Golkar Muhamad Sarmuji. Foto: ANTARA

Berandaindonesia.com, Jakarta – Fraksi Partai Golkar di DPR mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5 persen dan menyiapkan skema pengelompokan fraksi untuk menjaga efektivitas kerja parlemen.

Ketua Fraksi sekaligus Sekjen Partai Golkar Muhamad Sarmuji menyampaikan usulan itu dalam pembahasan revisi UU Pemilu. RUU itu telah masuk dalam Prolegnas prioritas DPR 2026.

“Saya pikir 5 persen cukup memberi ruang bagi Parpol untuk bersaing tapi nanti dikombinasikan di dalam UU MD3 dengan menambahkan factional threshold,” kata Ketua Fraksi sekaligus Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhamad Sarmuji saat dihubungi, Rabu (22/4).

Sarmuji menilai kenaikan ambang batas tetap memberi ruang kompetisi sekaligus menjaga kualitas representasi partai di DPR.

Baca Juga  RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional Disahkan DPR RI

Selain itu, Golkar mengusulkan pengelompokan fraksi bagi partai yang tidak memenuhi kebutuhan alat kelengkapan dewan.

“Pengelompokan fraksi jika ada partai lolos parlemen tapi tidak memenuhi dua kali alat kelengkapan dewan,” ujar Sarmuji.

Saat ini, DPR memiliki 20 alat kelengkapan dewan yang terdiri dari 13 komisi dan tujuh badan.

Karena itu, setiap fraksi membutuhkan minimal 40 kursi agar dapat menempatkan dua anggota di setiap alat kelengkapan.

“Idealnya factional threshold sebesar dua kali jumlah alat kelengkapan agar anggota DPR tidak merangkap ke banyak posisi,” katanya.

Menurut Sarmuji, skema pengelompokan akan menggabungkan fraksi kecil agar distribusi tugas tetap merata.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pembahasan perubahan ambang batas tidak memberatkan partai politik.

Baca Juga  BPI Danantara Bermitra dengan Komisi VI dan XI DPR RI

“Kita ya bukan apa-apa, jangan sampai nanti kita buru-buru atau cepat-cepat UU Pemilu, nanti ada lagi yang gugat,” kata Dasco yang juga Ketua Harian Partai Gerindra itu kemarin.

Dasco menegaskan DPR masih melakukan simulasi dan kajian internal sebelum mengambil keputusan final terkait revisi UU Pemilu.

News