DPRD Pati Bentuk Pansus untuk Evaluasi Kebijakan Bupati

DPRD Pati

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. Dok. Beritajateng.id

Berandaindonesia.com, Pati— DPRD Kabupaten Pati resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket untuk mengevaluasi kebijakan Bupati Sadewo. Keputusan itu di ambil dalam rapat paripurna di gedung DPRD Pati, Rabu (13/8).

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin mengatakan 42 dari total 50 anggota dewan hadir dalam rapat. Kehadiran tersebut memenuhi syarat kuorum untuk mengambil keputusan.

“Semua fraksi menyepakati dibentuk tim pansus angket untuk menindaklanjuti tentang kebijakan Bupati Pati Sudewo. Hari ini (13/8) pansus langsung rapat. Sedangkan hasilnya menunggu mereka karena punya waktu 60 hari kerja,” ujarnya.

Ia menjelaskan Pansus akan bekerja selama 60 hari untuk menindaklanjuti kebijakan Bupati Pati yang menjadi sorotan. Hasil evaluasi nantinya akan direkomendasikan untuk dikirim ke Mahkamah Agung.

Baca Juga  Selesaikan Utang Kereta Cepat, Danantara Tawarkan Dua Skema

Menurutnya, proses ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Ia mengimbau masyarakat menyampaikan pendapat secara tertib agar situasi di Kabupaten Pati tetap kondusif.

Ali menambahkan, Pansus akan menggelar rapat internal mulai pekan depan untuk menentukan agenda pemeriksaan, termasuk pemanggilan sejumlah pihak terkait kebijakan bupati.

News