Berandaindonesia.com, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikapnya dengan menghormati proses hukum yang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jalankan. Proses tersebut terkait operasi tangkap tangan terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyampaikan pernyataan resmi tersebut di Kompleks Istana Kepresidenan, pada Kamis (21/8). Ia mengatakan Presiden Prabowo sudah menerima laporan terkait operasi tersebut.
“Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum, beliau menghormati proses di KPK dan dipersilahkan untuk proses hukum itu di jalankan sebagaimana mestinya,” kata Prasetyo.
Prasetyo menabahkan, apabila dalam proses hukum Immanuel terbukti bersalah, pemerintah akan segera melakukan pergantian. Menurutnya, Presiden ingin penegakan hukum berjalan tanpa intervensi.
Ia juga menyampaikan keprihatinan Presiden atas kasus yang menimpa anggota Kabinet Merah Putih itu.
Prasetyo mengingatkan kembali pesan presiden aga pejabat negara berhati-hati dalam menjalankan amanah jabatan. Menurutnya, Prabowo berulang kali menekankan agar menteri dan wakil menteri tidak menyalahgunakan kepercayaan publik.
Ia menegaskan, pemerintah mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi. “Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang rakyat percayakan kepada kita semua,” ucap Prasetyo.