Ia juga menyoroti pentingnya transparansi aparat dalam menyampaikan dasar hukum penangkapan. Dengan demikian, ia menekankan bahwa masyarakat berhak memperoleh penjelasan agar tidak muncul kebingungan di publik. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh mengaburkan hak warga negara.
Polda Metro Jaya Tangkap DMR dengan Bukti dan Keterangan Saksi
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan penyidik menangkap Delpedro Marhaen. Ia menyebut polisi mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti yang cukup sehingga mereka menangkap DMR pada Senin malam.
“Kami menangkap DMR setelah mengumpulkan serangkaian keterangan saksi dan barang bukti sehingga dilakukan dilakukan penangkapan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam di Jakarta, Selasa.
Ade Ary menyatakan penangkapan berlangsung di Jakarta dengan melibatkan tim Direktorat Reserse Kriminal Umum. Ia menegaskan polisi menangani DMR setelah seluruh prosedur penyelidikan terpenuhi sesuai aturan hukum yang berlaku.