Tindak Lanjuti Instruksi Presiden, Gedung Lama DPRD Makassar Akan Dibangun Ulang

Direktur Jenderal Kementerian PU Cipta Karya Dewi Chomistriana saat meninjau Kantor DPRD Makassar, Senin (16/9), (Dok: merdeka.com)

Berandaindonesia.com, Makassar — Pemerintah pusat, melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU), memutuskan akan melakukan rekonstruksi atau pembangunan ulang gedung utama DPRD Kota Makassar yang rusak berat akibat dibakar massa pada 29 Agustus lalu. Keputusan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat rehabilitasi fasilitas publik yang terdampak bencana sosial.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Dr. Dewi Chomistriana, S.T., M.Sc., menyampaikan hasil kajian cepat tersebut setelah meninjau langsung lokasi bersama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan jajaran pimpinan DPRD di Makassar, Selasa (16/9/2025).

“Dari hasil kaji cepat yang kami lakukan, sudah berkesimpulan bahwa ini (gedung utama) mengalami kerusakan berat,” ujar Dewi kepada wartawan di lokasi.

Gedung utama yang diresmikan pada tahun 1986 itu dinilai tidak lagi memenuhi standar bangunan gedung modern, baik dari sisi skala gempa, jalur evakuasi, hingga sistem pengaman kebakaran. Usulan rekonstruksi ini, menurut Dewi, juga sejalan dengan keinginan Wali Kota Makassar.

“Sehingga untuk yang gedung utama, ini akan kami usulkan sesuai dengan usulan Pak Wali, ini akan dilakukan rekonstruksi, jadi pembangunan baru,” tegasnya. Proses ini akan didahului dengan prosedur penghapusan aset negara sebelum gedung diratakan.

Baca Juga  Wamenaker Immanuel Jadi Operasi Kelima KPK di Tahun 2025

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan bahwa rekonstruksi ini adalah momentum untuk membangun gedung dewan yang lebih representatif dan aman. “Inilah yang kenapa tadi kami meminta supaya ini direkonstruksi, dengan membuat kaidah-kaidah bangunan zaman sekarang, lebih modern, baik dari jalur evakuasi, material yang lebih tahan terhadap kebakaran, dan skala gempa,” jelas Munafri.

Berbeda dengan gedung lama, bangunan baru di kompleks DPRD yang dibangun pada tahun 2024 hanya mengalami kerusakan ringan. Bangunan ini akan segera direhabilitasi dengan target penyelesaian pada Desember 2025 agar dapat fungsional pada awal 2026.

Anggaran Dihitung Ulang
Terkait anggaran, Dewi Chomistriana menyatakan pihaknya harus melakukan perhitungan ulang, terutama untuk biaya rekonstruksi gedung utama. Meskipun ada hitungan awal untuk perbaikan seluruh kompleks sekitar Rp50-55 miliar, angka tersebut dipastikan akan berubah dengan adanya keputusan pembangunan ulang.

Baca Juga  Pemprov DKI Jakarta Akan Tata Ulang Taman Langsat

Mengenai usulan Pemerintah Kota Makassar sebelumnya yang mengajukan anggaran sekitar Rp375 miliar, Dewi menyebut hal itu akan bergantung pada hasil penilaian kekuatan struktur yang akan rampung dalam satu bulan ke depan.

Keputusan cepat ini sejalan dengan pernyataan Menteri PU, Dody, pada 9 September lalu. “Kementerian PU menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo untuk segera melakukan rehabilitasi terhadap fasilitas umum yang terdampak. Instruksi Presiden bersifat cepat dan tepat,” kata Dody.

Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana tanggap darurat sekitar Rp900 miliar untuk perbaikan fasilitas publik serupa di seluruh Indonesia.

Peninjauan pada Selasa siang ini dihadiri oleh jajaran lengkap pemerintah kota dan legislatif. Selain Wali Kota Munafri Arifuddin dan Dirjen Cipta Karya Dewi Chomistriana, hadir pula Wakil Wali Kota Hj. Aliyah Mustika Ilham, Ketua DPRD Supratman, Wakil Ketua DPRD Anwar Faruq, sejumlah anggota dewan, serta tim teknis dari Kementerian PU dan Dinas PU Kota Makassar. (kkO)

News