Fraksi Golkar Dorong Pesantren Dapat 20 Persen Dana dari APBN

Fraksi Golkar

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Muhammad Sarmuji. Dok: ANTARA

Berandaindonesia.com, Jakarta- Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji, mendesak pemerinah memasukkan pondok pesantren dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Tujuannya, pesantren berhak mendapat alokasi dana pendidikan 20 persen dari APBN.

“Fraksi Partai Golkar mendukung penuh agar pendidikan keagamaan seperti pesantren masuk dalam revisi UU Sisdiknas. Ini penting supaya pondok pesantren juga mendapatkan hak pendanaan dari APBN sebesar 20 persen, sama seperti lembaga pendidikan lainnya,” ujar Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta (12/10).

Ketua Fraksi Golkar itu menegaskan, pesantren merupakan bagian internal dari sistem pendidikan nasional. Lembaga ini memiliki peran besar dalam membentuk karakter dan moral bangsa. Namun hingga kini, banyak pesantren masih bertahan dengan dana swadaya masyarakat dan sumbangan sukarela.

“Jangan biarkan pesantren berjuang sendirian. Negara harus hadir secara sistematis dan berkelanjutan, bukan hanya dengan bantuan insidental,” ujar Sarmuji.

Baca Juga  Baru Sehari Jadi Plt Ketua Partai Perindo Sulsel, Abd. Hayat Sudah Nyatakan Diri Siap Maju di Pilkada

Politikus asal Jawa Timur itu kemudian menyinggung tragedi Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur. Menurutnya, tragedi tersebut menjadi pengingat bahwa perhatian negara terhadap pesantren harus bersifat struktural. Bukan sekadar karitatif atau belas kasihan semata.

Lebih lanjut, Ketua Fraksi Golkar Sarmuji menjelaskan bahwa Pondok Al Khoziny sempat mendapat bantuan dari APBN. Hal ini membuktikan ketika negara hadir, pesantren bisa mendapat fasilitas lebih baik.

“Pondok Al Khoziny sempat mendapatkan bantuan dari APBN. Itu bukti bahwa ketika negara hadir, pesantren bisa mendapatkan fasilitas yang lebih baik. Tapi yang lebih penting, kita perlu memastikan agar lembaga pendidikan agama berbasis swadaya masyarakat ini mendapatkan dukungan anggaran secara kontinu ke depan,” kata Sarmuji.

Oleh karena itu, Ketua Fraksi Golkar tersebut menilai pentingnya memasukkan pesantren secara eksplisit dalam revisi UU Sisdiknas. Dengan begitu, keberlanjutan pendanaannya akan terjamin dan tidak bergantung pada kebijakan tahunan. Pesantren pun bisa meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidiknya tanpa kehilangan jati diri kemandirian.

Baca Juga  Komdigi Bekukan TDPSE Tiktok, DPR Minta Tak Matikan UMKM

“Negara tidak boleh hanya mengakui peran pesantren secara moral, tetapi juga harus menegaskannya secara fiskal,” tuturnya.

Sekjen Golkar akan Memperjuangkan Melalui RUU Sisdiknas

Selanjutnya, Ketua Fraksi Golkar itu berjanji akan memperjuangkan rumusan revisi UU Sisdiknas yang adil. Ia ingin revisi tersebut benar-benar mencerminkan keadilan bagi seluruh bentuk satuan pendidikan di Indonesia. Baik formal, nonformal, maupun berbasis keagamaan.

“Pesantren bukan pelengkap pendidikan nasional, melainkan pondasi moral bangsa. Maka hak mereka atas dana pendidikan dari APBN adalah bentuk penghormatan negara terhadap kontribusi besar pesantren dalam sejarah pendidikan Indonesia,” kata Sarmuji.​​​​​​​​​​​​​​​​

News