Berandaindonesia.com, Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok tajam pada pembukaan perdagangan Rabu (28/1/2026). Keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) membekukan sejumlah perubahan indeks saham Indonesia memicu tekanan jual masif di pasar modal.
IHSG merosot 586,71 poin atau 6,53 persen ke level 8.393 pada pukul 09.01 WIB. Data Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat volume transaksi mencapai 4,52 miliar saham. Nilai transaksi tembus Rp2,95 triliun dengan frekuensi 238.195 kali.
Sebanyak 492 saham melemah, sementara 54 saham menguat. Adapun 120 saham stagnan tidak bergerak.
Pelemahan berlanjut hingga penutupan sesi I perdagangan. IHSG sempat turun lebih dari 7,34 persen ke posisi 8.321,22. Posisi ini mendekati ambang batas trading halt sebesar 8 persen.
MSCI membekukan peningkatan foreign inclusion factor (FIF) dan number of shares untuk saham Indonesia. MSCI juga tidak menambahkan saham Indonesia ke dalam MSCI Investable Market Index (IMI). Selain itu, MSCI menahan kenaikan klasifikasi ukuran saham.
Keputusan tersebut lahir karena MSCI menilai transparansi struktur kepemilikan saham Indonesia masih menjadi perhatian investor global. Kategorisasi pemegang saham dan potensi perdagangan terkoordinasi dinilai dapat mengganggu pembentukan harga wajar.
Merespons hal ini, BEI menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). BEI juga akan berdialog langsung dengan MSCI untuk meningkatkan transparansi data kepemilikan saham.
Corporate Secretary BEI Kautsar Primadi Nurahmad menegaskan komitmen otoritas pasar meningkatkan keterbukaan data sesuai standar investor internasional.
“BEI telah melakukan peningkatan keterbukaan melalui penyampaian data free float di website. Namun jika dinilai belum cukup, kami akan terus berdiskusi dengan MSCI untuk menemukan kesepakatan terkait transparansi data,” ujar Kautsar, Rabu (28/1/2026).
Selain OJK, BEI akan melibatkan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam pembahasan lanjutan. Ketiga lembaga akan berdiskusi dengan MSCI terkait perbaikan kualitas dan granularitas data kepemilikan saham.
Sumber: Wartaekonomi.co.id