KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ada 341 Laporan Diselidiki

KPK

Rapat kerja KPK dengan Komisi III DPR. Foto: TVR Parlemen

Berandaindonesia.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat peningkataan signifikan dalamm pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2025. Lembaga antirasuah ini kini memanfaatkan teknologi AI untuk meningkatkan efektivitas pemeriksaan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan pencapaian tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR. Berdasarkan laporannya, lembaga ini berhasil memeriksa lebih banyak laporan di banding tahun sebelumnya.

“KPK juga melaksanakan pemeriksaan LHKPN. Jumlahnya sebanyak 341 laporan, lebih tinggi dibandingkan dengan hasil pemeriksaan tahun sebelumnya, sebanyak 329,” kata Setyo di Jakarta, Rabu (28/1).

Selain itu, jumlah wajib lapor juga mengalami kenaikan pada 2025. KPK mencatat tren positif dalam kepatuhan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara.

Baca Juga  Wagub Sulsel Jawab Sorotan Dewan soal APBD dan Rencana Pembangunan

“Wajib lapornya adalah ada 415.062 wajib lapor. Dan jumlah wajib lapor yang melaporkan pada tahun 2025 naik di bandingkan tahun 2024,” ucapnya.

Terobosan paling menarik adalah penggunaan teknologi AI dalam proses pemeriksaan. KPK telah menguji coba sistem ini untuk memverifikasi kebenaran isi LHKPN.

“Lebih jauh, pada tahun 2025 kami juga telah memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan dalam pemeriksaan LHKPN,” sebut dia.

Uji coba teknologi AI tersebut melibatkan seribu penyelenggara negara. Sistem ini memberikan penilaian berdasarkan skor untuk setiap laporan yang di periksa.

“Proses verifikasi LHKPN tersebut dalam pemeriksaan telah di lakukan uji coba terhadap seribu penyelenggara negara, dan di nilai berdasarkan skor,” tambahnya.

Baca Juga  RUU Perampasan Aset Mulai Dibahas Komisi III DPR RI untuk Berantas Korupsi

Untuk meningkatkan akurasi pemeriksaan, KPK juga menggandeng pihak eksternal. Setyo menekankan pentingnya kejujuran dalam pelaporan harta kekayaan.

“Diharapkan bukan hanya sekadar lapor, tapi yang dipentingkan adalah atau yang diutamakan adalah kebenaran daripada isi LHKPN tersebut,” sebutnya.

Langkah KPK memanfaatkan AI di nilai sebagai inovasi ppenting dalam pencegahan korupsi. Teknologi tersebut mampu membantu percepat proses verifikasi dan mendeteksi potensi ketidakwajaran dalam laporan harta kekayaan.

News