Berandaindonesia.com, Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melarang seluruh kader memanfaatkan program makan bergizi gratis untuk mencari keuntungan finansial atau manfaat material lainnya melalui instruksi resmi DPP.
Larangan itu tertuang dalam surat DPP PDIP bernomor 940/IN/DPP/II/2026 tertanggal 24 Februari 2026. Melalui surat tersebut, partai menegaskan sikap tegas kepada seluruh kader di tiga pilar partai.
“DPP PDIP menginstruksikan kepada seluruh kader partai pada tiga pilar partai (Struktural, Legislatif, dan Eksekutif), dilarang keras, baik secara langsung maupun tidak langsung, memanfaatkan Program MBG untuk mencari keuntungan finansial atau bentuk manfaat material lainnya,” dikutip dari surat tersebut.
Selain itu, DPP meminta kader menjaga integritas dalam menjalankan tugas politik di daerah masing-masing. Partai juga menuntut kader mengawal pelaksanaan program agar berjalan sesuai aturan.
Kader harus memastikan program tepat sasaran, transparan, serta mengutamakan keselamatan dan kepentingan masyarakat. Dengan demikian, partai ingin menjaga kepercayaan rakyat terhadap organisasi.
“Setiap pelanggaran terhadap instruksi ini akan dipandang sebagai pelanggaran disiplin Partai dan akan dikenakan sanksi organisasi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai serta Peraturan internal Partai,” dikutip dari surat.
Sementara itu, politisi PDI Perjuangan Guntur Romli membenarkan keberadaan surat tersebut. Ia menyatakan partai tidak pernah mengizinkan kepentingan pribadi dalam pelaksanaan program.
“Dengan adanya larangan tersebut sikap Partai sangat jelas. MBG adalah program pemerintah untuk rakyat dan dalam pelaksanaannya tidak boleh ada komersialisasi atas program kerakyatan tersebut,” kata Guntur.
Lebih lanjut, Guntur menyampaikan surat itu menjawab tuduhan Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati. Ia menegaskan partai mengambil langkah tegas terhadap isu keterlibatan kader.
“Dengan demikian partai melarang keterlibatan anggota dan kader PDI Perjuangan pada bisnis MBG,” ujarnya.