Berandaindonesia.com, Jakarta – Tiga Fraksi besar di DPR menolak keras wacana penghapusan ambang batas parlemen menjadi nol persen. Golkar, PKB dan PKS sepakat mempertahankan mekanismme ini meski terbuka mengkaji ulang besaran angkanya dari empat persen yang berlaku saat ini.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji mengatakan ambang batas parlemen tetap di butuhkan. Menurutnya, instrumen ini sangat penting dalam penerapan sistem multipartai sederhana. Sistem tersebut di nilai paling kompatibel dengan sistem presidensial yang di anut Indonesia.
“Angka nanti bisa dibicarakan ya, angkanya bisa dibicarakan berapa yang yang bisa disepakati bersama,” ujar Sekjen Partai Golkar, Sarmuji di kompleks parlemen, Rabu (4/2).
Sarmuji menambahkan Golkar mendukung penuh berbagai instrumen untuk mewujudkan sistem multipartai sederhana. Partainya konsisten dengan sikap tersebut dalam pembahasan revisi UU Pemilu.
“Jadi apa saja instrumen apa saja yang yang bisa di terapkan untuk menuju sistem multipartai sederhana Golkar pasti akan setuju,” kata dia.
Senada dengan Golkar, Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid juga menilai ambang batas masih diperlukan. Ia menekankan fungsi threshold untuk menjaga stabilitas dan efektivitas pemerintahan. Ambang batas juga mencegah fragmentasi sikap politik di DPR sehingga pengambilan keputusan berjalan efektif. Namun demikian, PKS masih mengkaji besaran angka threshold jika harus di revisi.
“Belum. Masih kita kaji. Yang jelas menurut kami bahwa ambang batas tetap di butuhkan,” kata dia.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Muhammad Khozin menilai penghapusan threshold kontraproduktif. Menurutnya, langkah tersebut justru melahirkan sistem multipartai yang tidak sederhana.
Khozin mengingatkan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 116 bukan memerintahkan penghapusan ambang batas parlemen. Putusan tersebut justru menekankan proporsionalitas pemilu dan penyederhanaan sistem multipartai. Karena itu, wacana penghapusan threshold tidak akan menjadi prioritas pembahasan RUU Pemilu di Komisi II tahun ini.
“Isu utamanya soal sistem pemilu yang proporsional agar suara pemilih tidak hilang dan semangat penyederhanaan partai politik,” kata Khozin.