Jakarta, 10 Juli 2025 — DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyepakati besaran APBD Perubahan 2025 sebesar Rp91,8 triliun. DPRD akan menuangkan nilai ini dalam tata kesepahaman pada rapat paripurna, Rabu pekan depan
Badan Anggaran dan pihak eksekutif mengambil kesepakatan anggaran dalam rapat bersama. Rapat itu merujuk pada laporan seluruh komisi.Tim penyusun akan menggunakan masukan dari tiap komisi untuk menyusun rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menyatakan, angka Rp91,8 triliun sudah menjadi keputusan final. “Angka ini sudah ketuk palu, tidak boleh berubah. Selanjutnya akan kita bahas rincian program dan kegiatan dalam RAPBD PERUBAHAN,” ujar Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (10/7).
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin menyatakan, DPRD dan Pemprov telah menyepakati angka tersebut dan akan menuangkannya dalam nota kesepahaman (MoU) pada rapat paripurna DPRD, Rabu 16 Juli 2025.
“Kami baru saja menyepakati Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 dengan nilai Rp91,8 triliun. DPRD dan Pemprov akan menandatangani angka ini dalam MoU saat paripurna pada Rabu mendatang. Setelah itu, kami akan melanjutkan pembahasan ke tahapan RAPBD Perubahan,” ujar Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (10/7)
Tahapan selanjutnya adalah pembahasan Rancangan APBD Perubahan yang akan memuat rincian program dan kegiatan. Rincian ini menjadi penentu arah penggunaan anggaran. Publik akan soroti pos-pos krusial seperti bansos, UMKM, hingga penataan kawasan.
Khoirudin juga menekankan agar anggaran besar ini berdampak nyata. “Anggaran sebesar ini harus memberikan manfaat bagi masyarakat Jakarta,” ujarnya. Publik meminta DPRD terbuka dalam pembahasan RAPBD-P agar dapat ikut mengawal efektivitas belanja daerah.