Anggaran Bencana Sumatera dari Pemerintah akan Diawasi KPK

Anggaran Bencana

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto (kanan) bersama Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana memberikan keterangan usai menghadiri rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia 2025, di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (8/12/2025). Dok: ANTARA

Berandaindonesia.com, JakartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawasi penggunaan anggaran bencana dari pemerintah untuk penanganan bencana di Sumatera, khususnya Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Ketua KPK Setyo budyanto akan menugaskan kedeputian terkait untuk memastikan tidak ada penyimmpangan dalam penyaluran bantuan dan anggaran bencana.

“Nanti mungkin kami akan menugaskan kedeputian yang terkait dengan itu, apakah korsup (koordinasi dan supervisi, red.) atau mungkin pencegahan, untuk bekerja sama melihat supaya jangan sampai itu terulang kembali ada penyimpangan-penyimpangan yang berkaitan dengan bantuan ya, donasi dari masyarakat,” ujar Setyo Di Yogyakarta, Senin.

Setyo menjelaskan, banyak kementerian dan lembaga membuka ruang bagi masyarakat untuk berdonasi. Kondisi ini mendorong KPK untuk melakukan pengawasan ketat. Lembaga pengawas korupsi itu ingin memastikan anggaran bencana tersalurkan sesuai peruntukannya.

Baca Juga  3.560 Alumni SMANSA Makassar Akan Reuni di Yogyakarta

“Ini menjadi salah satu pemikiran dan upaya kami untuk ikut mendukung apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah dalam rangka supaya proses penyaluran bantuan-bantuan itu akan sesuai dengan peruntukannya,” katanya.

Setyo mengeluarkan pernyataan tersebut menyusul bencana banjir bandang dan longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, hingga Minggu (7/12), korban meninggal mencapai 921 jiwa. Sementara itu, 392 jiwa lainnya masih hilang.

Presiden Prabowo Subianto merespons cepat bencana tersebut. Menko PMK Pratikno menyatakan, pada 3 Desember 2025, Presiden menginstruksikan penanganan bencana menjadi prioritas nasional. Kemudian, pada 7 Desember, Prabowo memberikan tujuh arahan penting dalam rapat terbatas.

Arahan Presiden menekankan kecepatan, ketepatan, dan konsistensi pemerintah. Pemerintah harus memastikan keselamatan dan pemulihan warga terdampak berjalan optimal.​​​​​​​​​​​​​​​​

News