AJI Indonesia Mencatat 89 Kasus Kekerasan Jurnalis Sepanjang 2025

AJI

Sampul Cacatan Awal Tahun Pers dalam Pusaran Otoritarian AJI Indonesia

Berandaindonesia.com, JakartaAliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang Tahun 2025. Angka ini menunjukkan kondisi kebebasan pers makin memburuk di era Presiden Prabowo Subanto. Kekerasan fisik, serangan digital, intimidasi aparat, hingga gugatan hukum terus membayangi kerja jurnalis sebagai pilar keempat demokrasi.

Ketua AJI Indonesia Namy Afrida menyampaikan temuan tersebut dalam Konferensi Pers Catatan Awal Tahun 2026. Dia menjelaskan berbagai bentuk kekerasan dan intimidasi yang menimpa jurnalis

“Mulai dari kekerasan fisik, serangan digital, intimidasi aparat, hingga gugatan hukum. Selain itu, intervensi dan intimidasi pada ruang redaksi meningkat dan cenderung dinormalisasi. Berdasarkan catatan AJI, intervensi dari lingkar kekuasaan ini berupa tuntutan seperti menghapus berita, hingga desakan agar tidak memberitakan isu tertentu,” kata Nany di Jakarta, (14/1).

AJI mencatat kekerasan fisik mendominasi dengan 31 kasus. Aparat kepolisian menjadi pelaku di 21 kasus tersebut. Praktik impunitas membuat kekerasan terus berulang. Mayoritas kasus terjadi saat jurnalis meliput demonstrasi.

Baca Juga  Gibran Apresiasi Gerakan Ferry Irwandi dan Relawan Bantu Aceh

“Kasus kekerasan terutama terjadi pada saat demonstrasi,” kata Nany.

Serangan digital menjadi bentuk kekerasan terbesar kedua dengan 29 kasus. Angka ini merupakan yang tertinggi dalam 12 tahun terakhir. Bentuk serangan dominan adalah DDoS terhadap media online dan pembekuan akun media sosial.

Menariknya, AJI menemukan bentuk serangan baru berupa order fiktif yang menimpa dua kantor media di Batam dan Tanjungpinang. Tujuh jurnalis juga menjadi korban serangan digital sepanjang 2025.

“Mulai dari impersonasi, doxxing hingga peretasan akun whatsapp jurnalis,” kata Nany.

Teror dan intimidasi juga meningkat dengan 22 kasus. Salah satu contoh adalah pengiriman kepala babi ke ruang redaksi Tempo. AJI menilai teror ini merupakan upaya sistematis menciptakan iklim ketakutan.

Dari sisi pelaku, polisi dan TNI masing-masing terlibat 21 dan 6 kasus. Pelaku anonim mendominasi dengan 29 kasus yang mayoritas terkait serangan digital dan teror.

Baca Juga  Gencatan Senjata Berarti AS dan Israel Berhenti Menyerang Iran

AJI Mencatat Demonstrasi Agustus-September Jadi Periode Terburuk dan Kekerasan Menyebar ke Berbagai Daerah

Kekerasan tidak hanya terpusat di Jakarta tetapi menyebar ke berbagai daerah seperti Sorong, Ambon, Kendari, Makassar, Lombok, Medan, Aceh, dan Bali. Eskalasi kekerasan terparah terjadi saat jurnalis meliput gelombang unjuk rasa akhir Agustus dan awal September 2025.

“Eskalasi kekerasan terburuk terjadi saat para jurnalis meliput gelombang unjuk rasa akhir Agustus dan awal September 2025 yang memprotes kebijakan pemerintah. AJI mencatat sedikitnya ada delapan kasus kekerasan yang terjadi. Jurnalis yang merekam brutalitas aparat justru menjadi target,” tambah Nany.

Kondisi ini menggambarkan kuatnya authoritarian statism di Indonesia yang semakin menekan kebebasan sipil dan kerja jurnalisme.​​​​​​​​​​​​​​​​

AJI Indonesia mencatat 89 kasus kekerasan jurnalis sepanjang 2025, dari kekerasan fisik hingga serangan digital, menandai krisis pers.

News