Berandaindonesia.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk penguatan pengawasan dan tata kelola pemerintahan. Gubernur Pramono Anung membuka akses audit seluas-luasnya bagi BPKP di seluruh lini tanpa batasan apa pun.
Dalam kesempatan itu, Pramono Anung membuka akses audit seluas-luasnya untuk BPKP untuk seluruh lini tanpa batas apapun. Pramono menyampaikan apresiasi atas kerja sama ini sebagai langkah membangun pemerintahan bersih dan transparan
“Saya ingin mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala BPKP karena hari ini Pemerintah DKI Jakarta melakukan nota kesepahaman untuk pengawasan tentang penguatan tata kelola pemerintahan menuju Jakarta Kota Global dan Berbudaya,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (11/2).
Selanjutnya, Gubernur menegaskan komitmen penuh memberi keleluasaan kepada BPKP. Bahkan, pihaknya tidak memasang hambatan sedikitpun bagi lembaga pengawasan internal pemerintah itu untuk masuk ke seluruh sektor yang di perlukan.
“Kami mempersilakan BPKP untuk masuk ke Jakarta. Kami tidak memberikan hambatan atau batasan apa pun. Apa yang ingin diaudit, dilakukan audit, didalami, di lihat dan sebagainya, sepenuhnya kami persilakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pramono menjelaskan bahwa keterbukaan ini menjadi bagian penting membangun pemerintahan yang bersih, kredibel, dan akuntabel. Oleh karena itu, pengawasan independen akan membantu perbaikan sistem sejak dini.
Di sisi lain, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyambut positif komitmen Pemprov DKI. Menurutnya, BPKP akan memfokuskan hasil pengawasan pada perbaikan tata kelola dan pencegahan penyimpangan.
“Hari ini kami menandatangani MoU tentang pengawasan BPKP di DKI. Pak Gubernur sudah sampaikan, beliau persilakan kami masuk ke mana saja tanpa halangan, tanpa batasan. Kesemuanya nanti akan menjadi perbaikan kalau kami temukan sesuatu,” kata Yusuf.
Selain itu, BPKP menilai kolaborasi ini akan membuat jalannya pemerintahan daerah lebih efektif dan minim hambatan. Dengan demikian, kerja sama juga akan menjauhkan praktik kecurangan dalam pengelolaan pemerintahan.