Berandaindonesia.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan lonjakan belanja kementerian dan lembaga mencapai 85,5 persen. Pemerintah sengaja mempercepat belanja sejak awal tahun agar dampak ekonomi tersebar merata sepanjang tahun.
Menkeu Purbaya menyampaikan penjelasan tersebut kepada wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta. Ia menegaskan pemerintah merancang percepatan belanja sejak awal tahun melalui kebijakan pengelolaan fiskal yang terukur.
Selain itu, pemerintah ingin menghindari penumpukan belanja pada akhir tahun anggaran. Kondisi tersebut kerap membuat sebagian anggaran tidak terserap secara optimal.
Karena itu, pemerintah mendorong kementerian dan lembaga agar mempercepat realisasi belanja. Langkah tersebut sekaligus menjaga aktivitas ekonomi tetap bergerak sejak awal tahun.
“Enggak (membengkak karena banyaknya K/L). Karena sekarang (belanja) kami desain supaya dampak belanja pemerintah merata sepanjang tahun. Di awal tahun, kami desak (K/L) untuk belanja lebih cepat dari tahun lalu,” ujar Menkeu Purbaya di Jakarta, Jumat.
Sebagai gambaran, realisasi belanja kementerian dan lembaga meningkat 85,5 persen secara tahunan. Nilai realisasi mencapai Rp155,0 triliun atau 10,3 persen dari target anggaran.
Selanjutnya, pemerintah juga mencatat realisasi belanja non kementerian dan lembaga sebesar Rp191,0 triliun. Angka tersebut setara 11,7 persen dari target anggaran.
Dengan perkembangan itu, belanja pemerintah pusat mencapai Rp346,1 triliun. Nilai tersebut setara 11,0 persen dari target dan tumbuh 63,7 persen secara tahunan.
Di sisi lain, pemerintah juga mencatat peningkatan realisasi transfer ke daerah. Nilainya mencapai Rp147,7 triliun atau 21,3 persen dari target.
Karena itu, total realisasi belanja negara mencapai Rp493,8 triliun. Angka tersebut setara 12,8 persen dari target dan tumbuh 41,9 persen secara tahunan.
Sementara itu, pemerintah menghimpun pendapatan negara sebesar Rp358 triliun hingga akhir Februari 2026. Nilai tersebut setara 11,4 persen dari target APBN.
Dengan perkembangan tersebut, APBN mencatat defisit Rp135,7 triliun. Nilai itu setara 0,53 persen terhadap produk domestik bruto.
Selain itu, pemerintah mencatat keseimbangan primer juga mengalami defisit. Nilainya mencapai Rp35,9 triliun hingga akhir Februari 2026.