Kemenkeu Sertifikasi Pejabat PPK Unhas

Sertifikasi Pejabat PPK Unhas

Firmady Damar Harliantara dan Edwin Prasetyo dari Badan Diklat Keuangan Makassar di tengah pejabat PPK Unhas dalam kegiatan sertifikasi di kampus Unhas Tamalanrea, Kamis (12/3/2026). (Dok. Foto: Humas Unhas)

Berandaindonesia.com, Makassar–Universitas Hasanuddin (Unhas) melalui Direktorat Sumber Daya Manusia (SDM) menyelenggarakan kegiatan Sertifikasi Kemenkeu Learning Center (KLC) kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Ini merupakan upaya Unhas untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pejabat pengelola keuangan di lingkungan universitas.

Sertifikasi ini menghadirkan narasumber dari Balai Diklat Keuangan Makassar, yakni Firmady Damar Harliantara dan Edwin Prasetyo. Kegiatan berlangsung di Laboratorium Komputer Gedung PTIK, Kampus Tamalanrea, pada Kamis (12/3/2026).

Direktur Sumber Daya Manusia Unhas, Prof. Idar Mappangara menyampaikan bahwa penguatan kompetensi pejabat pengelola keuangan merupakan bagian penting tata kelola universitas. Kompetensi pejabat ini sangat mendukung tata kelola keuangan yang profesional dan akuntabel di lingkungan perguruan tinggi.

“Pelaksanaan kegiatan ini menindak-lanjuti perubahan Organisasi dan Tata Kelola Unhas yang menuntut peningkatan kapasitas pejabat pengelola keuangan. Tujuannya agar memiliki kompetensi serta sertifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Prof. Idar.

Baca Juga  Implementasi Kerja Sama Internasional, Tim FK Unhas Kunjungi Laboratorium Genetik di Tiga Negara Eropa

Pejabat PPK Unhas Belum Bersertifikasi

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.05/2019 tentang Tata Cara Penilaian Kompetensi bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), pejabat yang melaksanakan tugas tersebut mempunyai kewajiban memiliki Sertifikasi PPK Negara Tersertifikasi (PNT) dan PPSPM Negara Tersertifikasi (SNT).

Saat ini, Unhas belum memiliki pejabat yang mengantongi sertifikasi tersebut. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kendala dalam proses pengelolaan administrasi keuangan. Ini khususnya dalam penerbitan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM). Pada gilirannya, hal ini dapat berdampak pada kelancaran pelaksanaan anggaran di lingkungan universitas.

“Melalui kegiatan pelatihan dan sertifikasi ini, kami memfasilitasi para pejabat terkait agar memperoleh sertifikasi syarat, sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai tugas dan tanggung jawab,” kata Prof. Idar.

Baca Juga  Bertemu Walikota Munafri, PT GMTD Percepat Penyerahan PSU

Selain meningkatkan kompetensi pejabat pengelola keuangan, pihak Unhas juga mengharapkan kegiatan ini dapat mendukung kelancaran proses administrasi keuangan, khususnya dalam penerbitan SPP dan SPM. Dengan demikian, Unhas dapat mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel di lingkungan kampus.

Melalui langkah ini, Unhas berkomitmen memperkuat tata kelola keuangan yang profesional dan selaras dengan prinsip good governance. Langkah ini juga sekaligus memastikan seluruh proses pengelolaan anggaran berjalan sesuai regulasi yang berlaku.[]

News