Penulis: Maqbul Halim
Naili-Ome menjadi Juara Tak Terbantahkan (Undisputed Champion). Inilah yang terjadi pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo kemarin (24/5). Naili adalah istri Trisal. Pemungutan ini dilaksanakan atas perintah dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) setelah membatalkan hasil pilkada serentak di kota ini tahun lalu.
Pada pilkada serentak tahun lalu itu, paslon Trisal Tahir – Akhmad Syarifuddin (Trisal-Ome) dinyatakan sebagai pemenang oleh KPU Kota Palopo. Dalam sengketa di MK, pasangan ini didiskualifikasi. MK memutuskan paslon nomor urut 4 ini tidak memenuhi syarat karena Trisal terbukti menggunakan ijazah sarjana yang tidak benar.
Meski didiskualifikasi, MK tetap memberi kesempatan kepada partai pengusung Trisal-Ome, Gerindra, Demokrat dan PKB untuk mengajukan calon pengganti Trisal. Setelah melalui proses, disepakatilah istri Trisal, Naili diajukan sebagai pengganti, dan Ome tetap sebagai calon wakil mendampingi.
Dalam proses pencalonan di KPU Kota Palopo, paslon Trisal-Ome berkali-kali mengalami beberapa benturan sepanjang jalan. Musababnya adalah kontroversi ijazah yang digunakan Trisal. Beberapa institusi pun terlibat menghadapi kontroversi ini, KPU Kota Palopo, Bawaslu Kota Palopo, Bawaslu Sulsel, KPU Sulsel, Polres Kota Palopo, instansi pendidikan, dan lain-lain.
Selama proses itu, paslon Trisal-Ome dinyatakan memenuhi syarat (MS) pada mulanya. Lalu, disebut lagi tidak memenuhi syarat (TMS). Trisal juga dinyatakan tersangka karena kontroversi ijazahnya itu. Kemudian, dinyatakan MS kembali, sehingga paslon ini dapat dicoblos pada 27 Nopember 2024. Paslon Trisal-Ome menang 35,9 persen, mengalahkan tiga kandidat lainnya. Paling banyak dipilih oleh warga Polopo.
Setelah keluar sebagai pemenang, palagan pilkada belum selesai. Paslon Trisal-Ome dan KPU Kota Palopo digugat di MK. Pihak-pihak tegang menunggu putusan MK untuk Palopo yang belum diumumkan saban waktu. Putusan untuk pilkada Makassar, Takalar, Sulsel, Parepare, Toraja Utara sudah diumumkan, tersisa Jeneponto dan Palopo yang lanjut ke tahap pemeriksaan saksi. Beberapa hari kemudian, MK putuskan untuk Jeneponto dan Palopo.
Hasilnya, pilkada Jeneponto ditolak dan Pilkada Palopo dikabulkan. MK menyatakan pencalonan paslon Trisal-Ome tidak sah, dan memerintahkan PSU dengan tetap 4 paslon. Harapan Trisal-Ome untuk dilantik sebagai walikota dan wakil walikota Palopo, pupus, kandas. Tapi ini tidak menandasi koalisi Gerinda, Demokrat, dan PKB berhenti. Parpol-parpol ini bersama Paslon Trisal-Ome sepakat menetapkan Naili untuk mengganti Trisal.
Sabtu 24 Mei kemarin, warga Palopo tetap saja gandung pada paslon Nomor 4. Nama dan foto Trisal sudah tidak ada di surat suara. Tapi lebih banyak warga memilih paslon nomor 4 dari pada memilih paslon 3,2 atau 1.
Kemenangan Naili-Ome ini dapat disebut kemenangan yang tak terbantahkan. Dalam dunia olah raga tinju, inilah mungkin yang disebut
Juara Tak Terbantahkan (Undisputed Champion). Yaitu, pemenang memegang seluruh sabuk juara dunia, WBA, WBC, IBF, dan WBO.
Trisal/Naili-Ome adalah unit yang memenangi pertarungan dalam semua situasi, nomal maupun tidak normal. PSU Pilkada Palopo dijaga ketat oleh Bawaslu RI, Bawaslu Sulsel, Bawaslu Palopo, KPU Pusat, KPU Sulsel, kepolisian, dan serta 4 paslon yang juga saling mengawasi satu sama lain.
Mereka mengawasi dan menjaga seperti petugas penjaga perbatasan antar negara. Mereka semua menjaga dan mengawasi secara ketat. Mungkin mata mereka menjaga seperti mata burung elang, juga dengan mata tanpa pernah berkedip.
Meski seketat itu penjagaan dan pengawasannya, itu tidak menghalangi unit Trisal/Naili-Ome memenangi pencoblosan, memenangi hati warga Palopo. Naili/Trisal-Ome adalah lokomotif dari arus yang terus melaju mengantar harapan baru dan hari baru untuk Kota Palopo. Jalan panjang yang penuh benturan, tidak membuat mereka lelah. Juga, tidak membuat impian warga Palopo terkubur.
Itulah suara rakyat, yang kekuatannya sudah sering terasa seperti kekuatan Tuhan, yaitu tak ada yang bisa menghalanginya. Vox Populi Vox Dei, suara rakyat suara Tuhan. Itu kata pameo Latin yang sudah lama populer sebagai kompas demokrasi.[]

Artikiel Opini ini ditulis oleh Maqbul Halim (maqbulhalim@gmail.com), yang bekerja sebagai wiraswasta di Kota Makassar. Opini ini adalah kiriman dari penulis sendiri. Isi opini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi BerandaIndonesia.com.