Berandaindonesia.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai revisi Undang-Undang (RUU) Polri berpotensi menjadi inisiatif pemerintah karena keberadaan tim reformasi Polri.
Ia menjelaskan pemerintah telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri yang merumuskan rekomendasi strategis. Tim tersebut juga telah menyerahkan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto sebelumnya.
“Kalau seperti ini, maka jadi inisiatif pemerintah karena ada tim reformasi,” kata Sahroni di Jakarta, Rabu.
Selanjutnya, Sahroni menyebut DPR masih menjalani masa reses sehingga pembahasan belum berjalan. Ia memperkirakan DPR akan mulai memproses RUU Polri pada masa sidang berikutnya.
Selain itu, ia menegaskan posisi Polri di bawah Presiden tetap relevan dengan sistem ketatanegaraan saat ini. Ia juga menilai opsi menempatkan Polri di bawah kementerian tidak realistis.
“Sudah sangat tepat bahwa Polri di bawah Presiden dan sistem pengangkatan juga melalui DPR,” kata dia.
Kemudian, Sahroni menyoroti pentingnya pengawasan dari Komisi Kepolisian Nasional agar berjalan profesional. Ia berharap Polri terus meningkatkan kinerja dalam melayani dan melindungi masyarakat.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerima laporan akhir dari Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan Jakarta. Ketua komisi Jimly Asshiddiqie menyerahkan langsung dokumen tersebut.
Dalam kesempatan itu, Presiden menerima sejumlah buku rekomendasi, termasuk Jembatan Aspirasi untuk Reformasi Polri dan dokumen tindak lanjut. Sejumlah anggota komisi juga menghadiri penyerahan laporan tersebut.