Habiburokhman Apresiasi Respons Cepat BEM FH UI Terhadap Kasus Kekerasan Seksual

Habiburokhman

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto: ANTARA

Berandaindonesia.com, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi langkah cepat BEM dan IKM FH UI dalam merespons dugaan kekerasan seksual. Kasus tersebut melibatkan 16 mahasiswa Fakutas Hukum UI.

Habiburokhman menilai forum terbuka seperti rapat dengar pendapat umum memberi ruang transparansi sekaligus mendorong akuntabilitas di lingkungan kampus secara langsung.

“Kami mengapresiasi BEM FH UI dan IKM FH UI yang merespon cepat kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan 16 mahasiswa. FH UI menggelar semacam ‘RDPU’ di Aula FH UI secara terbuka,” ujar Habiburokhman.

Selain itu, ia melihat forum tersebut membuka ruang dialog antara mahasiswa dan pihak terduga. Hal itu BEM FH UI lakukan untuk mendorong keberanian dan menyampaikan pandangan secara langsung.

Baca Juga  BNN Usul Larangan Vape Masuk RUU Narkotika, Temuan Zat Berbahaya Jadi Sorotan

“Kami lihat para mahasiswi dan mahasiswa bisa berbicara tegas secara langsung dengan para terduga pelaku untuk mempertanyakan motif mereka,” katanya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kasus kekerasan seksual bisa muncul di berbagai lingkungan. Ketua Komisi III DPR itu menilai respons cepat institusi menjadi faktor penentu dalam penanganan.

“Fenomena adanya oknum yang melakukan pelanggaran bisa terjadi di mana saja, tapi respon institusi BEM UI dan IKM FH UI sangat baik karena ‘RDPU’ mereka tersebut mengutamakan kecepatan, keterbukaan dan ketegasan,” ujarnya.

Karena itu, ia berharap proses penanganan berjalan adil sekaligus memberi kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami percaya kasus kekerasan seksual ini bisa di selesaikan dengan baik, dalam artian mereka yang bersalah di mintai pertanggungjawaban yang setimpal,” kata dia.

Baca Juga  Rektor Unhas Tekankan Adaptasi Global dan Penguasaan Teknologi dalam Wisuda Unhas April 2026

Di sisi lain, langkah terbuka tersebut mendorong lingkungan akademik yang aman. Selain itu langkah tersebut juga memperkuat keberanian korban dan saksi untuk melapor tanpa rasa takut.

Dengan demikian, transparansi penanganan kasus turut meningkatkan kepercayaan publik terhadap mekanisme penyelesaian pelanggaran di lingkungan pendidikan tinggi.

News