Konferensi Pers Bareskrim Polri terkait Kasus Beras Oplosan

Kasus Beras Oplosan

Direktur Dittipideksus, Brigjen Pol. Helfi Assegaf. Ia didampingi Wadir Dittipideksus, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho pada jumpa pers soal ksus beras opolosan di Bareskrim Polri hari ini (24/7). (Dok. Ist)

Berandaindonesia.com, Jakarta–Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus), Bareskrim Polri menggelar jumpa pers terkait hasil penyelidikan dugaan tindak pidana pada beras oplosan Premium dan Medium. Jumpa pers berlangsung di kantor Bareskrim, Jakarta, Kamis (24/7).

Direktur Dittipideksus, Brigjen Pol. Helfi Assegaf menyampaikan langsung keterangan pers tentang hasil penyelidikan. Wadir Dittipideksus, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho hadir mendampingi Brigjen Helfi.

Hadir juga mendampingi, Yan Triono, S.Kom., M.Si., Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu pada Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan.

Selain itu, hadir juga Teguh Pujianto, Auditor Inspektorat Investigasi Kementan. Dian Patika Aristiami, manajer teknis pada Balai Pengujian Mutu Produk Tanaman Kementan.

Jumpa pers ini menyapaikan perkembangan kasus beras oplosan Premium dan Medium yang tidak sesuai dengan mutu. Satgas Pangan Dittipideksus berhasil mengungkap adanya dugaan tidak pidana dalam kasus ini. Polri menemukan adanya ketidak-sesuaian antara mutu yang berras dengan informasi tertera pada label kemasan.

Baca Juga  Makassar Siap Sambut Ribuan Kader di Rakernas NasDem

Melalui satgas pangan, Polri telah melakukan penegakan hukum. Kasus ini menjadi atensi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Kasus dugaa pelanggaran hukum pada pengoplosan Beras Premium dan Medium berasal dari aduan Menteri Pertanian secara tertulis kepada Kapolri. Bareskrim lalu menindak lanjuti dengan membuatkan laporan LPA 21 Juli, LPA 22, dan LPA 23 2025.

Pemeriksaan 268 Sampel pada 212 Merek

Brigjen Helfi Assegaf mengatakan bahwa mulai 26 Juni, kementan melakukan melakukan pemeriksaan sejumlah sampel. Hasil temuan di lapangan menemukan adanya hal yang anomali.

“Beras surplus, tapi harga naik,” kata Brigjen Helfi mengutip dari apa yang menteri pertanian Amran Sulaiman pernah sampaikan.

Pemeriksaan lapangan mengambil 268 sampel, pada 212 merek. Sampel ini untuk kategori beras premium. Menurut Brigjen Helfi, ada ketidak-sesuaian mutu hingga 85,56 persen, di bawah standar mutu. Pada sisi HET (harga eceran tertinggi), ada 59,78 persen ketidak-sesuian. Dalam berat kemasan, Bareskrim menemukan adanya ketidak sesuaian 21,66 persen, di bawah standar.

Baca Juga  Bareskrim Tegaskan Penghentian Penyelidikan Sudah Benar, Ijazah Jokowi Asli

Pada kategori beras medium juga begitu, ada ketidak sesuaian. Polri menemukan adanya potensi yang merugikan masyarakat dari kasus beras oplosan sebesar Rp 99,35 trilyun, sebagaimana pihak kementerian pertanian pernah sampaikan sebelumnya.

Rinciannya, kerugian pada beras Premium Rp 34,21 trilyun, dan beras medium sebesar Rp 65,14 trilyun.

News