Berandaindonesia.com, Jakarta — Wamenaker Immanuel ditangkap KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT), ini merupakan Operasi Tangkap Tangan kelima yang dilakukan oleh KPK sepanjang tahun 2025 pada Kamis (21/8).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan hal tersebut “Benar”, kata Fitroh di Jakarta Kamis (21/8).
OTT terhadap Wamenaker Immanuel berkaitan dengan dugaan pemerasan. Selain itu, Immanuel, penyidik KPK juga menangkap 10 orang lain dalam operasi itu. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum seluruh pihak yang terlibat maupun di tangkap.
Kasus ini menambah daftar panjang OTT KPK sepanjang tahun 2025. OTT pertama terjadi Maret di Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan, menjerat anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR.
Pada Juni 2025, KPK kembali melakukan OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan. Kasus ini melibatkan Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Selanjutnya, OTT berlangsung pada 7-8 Agustus 2025 di Jakarta, Kendari dan Makassar terkait dengan dugaan Korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Dengan penangkapan Emmanuel Ebenezer, KPK mencatat sudah lima kali melakukan OTT pada 2025. Kasus-kasus tersebut mencakup sektor pembangunan jalan, kesehatan, kehutanan, dan ketenagakerjaan.