Rektor UNM Tepis Tudingan Pelecehan ke Dosennya

Rektor UNM

Prof. Dr. Karta Jayadi, M.Sn., Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM). (Dok. Foto: unm.ac.id)

“Klien kami memecat karena adanya pelanggaran akademik dan etik serta tidak berkinerja dengan baik,” tegas Jamil.

Jamil menambahkan, pemecatan Q terjadi sebelum laporan dugaan pelecehan ini muncul. Kliennya merasa ganjil karena dugaan pelecehan yang katanya sejak 2022, namun Q baru melaporkannya sekarang, setelah rektor UNM memecatnya.

“Jika klien kami Rektor UNM ada affair atau pernah melakukan pelecehan seksual ke Sdr. Q atau pernah mengirim video porno, maka tidak mungkin klien kami memecatnya,” ujar Jamil.

Ia juga mengungkapkan bahwa Q saat ini sedang menjalani skorsing dan tidak boleh menguji serta membimbing mahasiswa akibat pelanggaran disiplin dan etika akademik. Pihak UNM pernah mendapatkan kabar bahwa Q menguji mahasiswa di dalam mobilnya dalam area parkir, sementara mahasiswa berada di luar mobil.

News