Berandaindonesia.com, Makassar–Polisi menetapkan 11 tersangka kasus pembakaran gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel). Latar belakang tersangka berbeda, mulai pelajar hingga juru parkir (jukir).
“Saat ini yang sudah ditetapkan tersangka sebanyak 11 orang,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto dalam keterangannya, dilansir awak media, Rabu (3/9/2025).
Didik merinci, 8 orang merupakan pelaku yang terlibat di DPRD Makassar, sementara 3 lainnya terlibat di DPRD Sulsel.
Halaman: 1 2