NasDem Minta Stop Gaji Sahroni dan Nafa, Banggar: Tetap Terima

NasDem

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem Lestari Moerdijat (kiri) bersama Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Laiskodat. Dok. ANTARA

Berandaindonesia.com, Jakarta – Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta Badan Anggaran DPR menghentikan gaji, tunjangan, dan fasilitas Ahmad Sahroni serta Nafa Urbach yang dinonaktifkan. Namun, Badan Anggaran DPR RI menegaskan partai yang menonaktifkan anggota tetap membuat mereka menerima gaji karena alasan teknis anggaran.

Ketua Fraksi NasDem DPR RI Viktor Laiskodat menyampaikan permintaan itu di Jakarta, Selasa (2/9). Ia merujuk Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII yang menonaktifkan keduanya sejak 1 September 2025. Menurut Viktor, langkah tersebut bagian dari integritas partai.

“Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” kata Viktor.

Baca Juga  Bersihkan Waduk Tunggu Pampang, Munafri: Harap Banjir Tahun ini Lebih Sedikit dari Tahun Lalu

Viktor menegaskan Mahkamah Partai NasDem akan menindaklanjuti penonaktifan itu. Lembaga internal tersebut akan mengeluarkan putusan final yang mengikat dan melarang pihak mana pun menggugat. Ia menambahkan partai menempuh seluruh langkah secara transparan dan akuntabel demi menjaga kepercayaan publik.

Di sisi lain, Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menyampaikan keterangan berbeda. Ia menjelaskan anggota DPR tetap menerima gaji walau sudah dinonaktifkan partainya. Menurutnya, lembaga teknis melaksanakan anggaran sehingga gaji tetap mengalir, sedangkan fraksi tidak memutuskan hal itu.

News