Sufmi Dasco Usul Kemendagri Berhentikan Bupati Aceh Selatan

Sufmi Dasco

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat diwawancarai di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (8/12/2025). Dok: ANTARA

Berandaindonesia.com, JakartaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengusulkan Kemendagri memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS. Usulan ini muncul setelah Mirwan berangkat umrah saat bencana banjir bandang dan longsor melanda daerahnya.

Sufmi Dasco menyebut Kementerian Dalam Negeri bisa merujuk Undang-Undang Noomor 23 tahun 2024 tentang Pemerintah Daerah. Saat ini Inspektorat Jenderall Kemendagri tengah memeriksa Mirwan terkait kasus ini.

“Ditunjuk Plt (pelaksana tugas) dalam menjalankan tugas-tugas agar lebih maksimal dalam penanggulangan bencana di daerah tersebut,” ujar Sufmi Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

Sufmi Dasco menjelaskan pencopotan permanen memerlukan proses melalui DPRD setempat. Menurutnya, mekanisme demokrasi harus tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga  DPR Kaji Putusan MK soal Polisi di Jabatan Sipil Harus Mundur

Namun demikian, partai politik pengusung Mirwan sudah memberikan sanksi internal. Langkah ini menunjukkan keseriusan partai dalam merespons kasus yang viral di masyarakat.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyinggung sikap Mirwan dalam rapat koordinasi penanganan bencana. Beliau meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengambil langkah tegas terhadap bupati tersebut.

Presiden bahkan menegaskan sikapnya dengan kalimat yang lugas dan tegas. Presiden langsung menyampaikan pernyataan ini kepada Mendagri yang hadir dalam rapat.

“Kalau yang mau lari, lari aja, enggak apa-apa. Copot langsung. Mendagri bisa ya diproses ini? Bisa ya?” tanya Prabowo kepada Mendagri di Posko Terpadu Penanganan Bencana, Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu malam.

Baca Juga  Rusdi Masse Resmi Jabat Wakil Ketua Komisi III, Gantikan Sahroni

Rapat koordinasi tersebut membahas penanganan bencana yang melanda sejumlah wilayah di Aceh. Presiden memimpin langsung pertemuan bersama para bupati dan pemangku kepentingan pusat maupun daerah.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut tanggung jawab pemimpin daerah. Masyarakat menilai kepala daerah harus hadir mendampingi warga saat bencana melanda.​​​​​​​​​​​​​​​​

News