PAD Tembus Rp1,8 Triliun, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025

Anugerah Penghargaan Pajak “Tax Award 2025” yang digelar di Phinisi Ballroom, Hotel Claro, Selasa (9/12/2025), (Dok: Humas Pemkot Makassar)

Berandaindonesia.com, Makassar — Tren kepatuhan pajak di Kota Makassar, terus menunjukkan grafik positif. Hal itu tergambar dalam gelaran Tax Award 2025, ajang apresiasi bagi para wajib pajak dan pengelola pajak berprestasi yang digelar Pemerintah Kota Makassar, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Momentum ini semakin istimewa dengan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melonjak dari Rp1,6 triliun pada 2024, menjadi Rp1,8 triliun pada 2025 pada akhir tahun.

Capaian ini, diumumkan melalui panggung gelaran Anugerah Penghargaan Pajak “Tax Award 2025” yang digelar di Phinisi Ballroom, Hotel Claro, Selasa (9/12/2025) malam.

Tax Award hadir sebagai bentuk penghargaan sekaligus motivasi agar kepatuhan pajak terus meningkat. Lewat apresiasi ini, semakin banyak wajib pajak yang termotivasi untuk taat, sehingga pembangunan kota dapat berjalan lebih kuat dan berkelanjutan.

Hadir dalam suasana penuh kehormatan, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, didampingi Ketua TP PKK Melinda Aksa, serta Kepala Bapenda Makassar Andi Asminullah.

Jajaran Forkopimda, para kepala SKPD, Camat, hingga Lurah turut menyemarakkan malam apresiasi yang menjadi wujud sinergi pemerintah dan masyarakat dalam memperkuat fondasi fiskal daerah.

Baca Juga  Walikota Munafri Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Terbaik 2025

Pada kesempatan ini, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan Tax Award 2025 sebagai bentuk penghargaan bagi para pelaku usaha dan wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan serta kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

“Saya berharap malam ini bukan hanya menjadi sebuah pujian. Ini adalah motivasi yang patut dipertontonkan kepada masyarakat bahwa pajak adalah kewajiban,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan yang digelar Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ini menjadi momentum penting untuk mendorong kesadaran kolektif bahwa pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi demi keberlanjutan pembangunan.

Oleh sebab itu, Munafri menekankan bahwa Tax Award bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk pengakuan sekaligus motivasi bagi seluruh wajib pajak dan petugas pajak di lingkup Pemkot Makassar.

“Dalam pendapatan kita ada sebagian yang harus kita keluarkan untuk negara, dan itu kembali untuk membangun,” tuturnya.

Dengan apresiasi ini, Pemkot Makassar berharap kepatuhan pajak terus meningkat sehingga pembangunan dapat berjalan lebih optimal demi kesejahteraan seluruh warga kota.

Baca Juga  Pemkot Makassar Siap Luncurkan 60 Event Besar di CoE 2026

Kendati demikian, Appi menuturkan, ada kecenderungan sebagian pelaku usaha yang menjadikan pajak sebagai pos pertama yang dikorbankan ketika kondisi usaha sedang menurun.

Padahal, menurutnya, keputusan tersebut berdampak besar terhadap capaian pembangunan daerah.

“Jika pajak dikorbankan, dampaknya tidak langsung terlihat tetapi sangat luar biasa bagi pembangunan. Target pendapatan menjadi meleset dan pembangunan di kota ini ikut terganggu,” tegasnya.

Karena itu, lewat ajang Tax Award, Pemkot Makassar ingin menegaskan bahwa pajak adalah komitmen bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh masyarakat.

Ia menjelaskan, pajak yang dibayarkan masyarakat memiliki kontribusi langsung terhadap berbagai bidang pelayanan publik.

“Ini bukan sekadar ceremonial. Kami ingin memperlihatkan adanya komitmen dan kewajiban yang harus kita jalankan bersama,” kata Munafri.

“Dari pajak inilah para pegawai Pemkot dibayarkan. Pajak juga membangun sekolah-sekolah, sarana kesehatan, infrastruktur olahraga, dan banyak fasilitas lainnya,” lanjutnya

News