Pengacara Nadiem Bantah Tuduhan Jaksa Terkait Rp809 Milyar

Pengacara Nadiem

Penasihat hukum Nadiem Anwar Makarim, Dodi Abdulkadir saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta, Selasa (16/12/2025) malam. Dok: ANTARA

Berandaindonesia.com, Jakarta – Pengacara Nadiem Anwar Makarim membantah keras tuduhan keterlibatan kliennya dalam transfer dana Rp809,59 milliar. Dodi Abdulkadir menegaskan uang tersebut murni transaksi internal perusahaan dan tidak ada kaitannya dengan jabatan Nadiem sebagai Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

Dodi sebagai pengacara Nadiem menjelaskan asal-usul transaksi tersebut kepada media di Jakarta, Selasa malam. PT Aplikasi Karya Anak Bangsa mentransfer dana itu ke PT Gojek Indonesia pada 2021.

“Transfer dana Rp809,59 miliar dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) ke PT Gojek Indonesia pada tahun 2021 murni transaksi korporasi internal PT AKAB,” ucap Pengacara Nadiem, Dodi Abdulkadir.

Lebih lanjut, ia memaparkan tujuan transaksi tersebut. PT AKAB melakukan langkah administratif dalam menjalankan tata kelola perusahaan. Perusahaan mempersiapkan diri untuk pelaksanaan penawaran umum perdana atau IPO.

Kemudian, Dodi menyatakan memiliki bukti dokumentasi korporasi yang lengkap. Bukti itu menunjukkan Nadiem tidak menerima sepeser pun dari transaksi tersebut. Tidak ada pula bukti Nadiem menerima keuntungan pribadi atau memperkaya pihak lain.

Baca Juga  Kejagung RI: Permendikbud Nadiem Picu Korupsi Chromebook

Justru sebaliknya, kondisi keuangan Nadiem mengalami penurunan. Dodi mengungkapkan fakta mengejutkan terkait kekayaan kliennya.
“Kekayaannya justru merosot 51 persen saat menjabat menteri,” ucap dia.

Selain itu, Dodi membantah adanya keterkaitan investasi Google dengan pemilihan Chrome OS di Kemendikbudristek. Ia menjelaskan timeline investasi Google di PT AKAB secara rinci. Hampir 70 persen investasi Google terjadi pada 2018. Waktu itu Nadiem belum menjabat sebagai menteri, tepatnya 1,5 tahun sebelumnya.

Sementara itu, Google menambah saham pada 2020 sebesar 7,04 persen. Kemudian pada 2022, Google kembali menambah saham sebesar 4,72 persen. Dodi menjelaskan alasan penambahan saham tersebut. Google hanya ingin menghindari dilusi dan mengembalikan persentase kepemilikan yang terkikis.

Baca Juga  Toraja Masata Akan Menggelar Kegiatan Toraja Ma'gellu

Selain itu, Banyaknya investor baru masuk menyebabkan kepemilikan Google berkurang. Seluruh investor menanamkan total investasi lebih dari 9 miliar dolar AS ke PT AKAB.

Pengacara Nadiem Bantah Nadiem Tentukan Penggunaan Chromebook

Di sisi lain, Dodi membantah tuduhan Nadiem menentukan penggunaan Chromebook. Nadiem tidak pernah memberi perintah, arahan, atau keputusan untuk memilih laptop Chromebook atau Chrome OS. Peran Nadiem sangat terbatas dalam proses tersebut.

Ia hanya memberikan pendapat terhadap paparan Ibrahim Arief. Paparan itu membahas perbandingan penggunaan Chrome OS dengan Windows OS. Dodi menegaskan tim teknis bekerja secara independen dalam mengambil keputusan.

“Setiap keputusan yang diambil oleh tim teknis dilakukan secara independen tanpa ada intervensi dari Nadiem. Sementara penyusunan harga satuan laptop dengan Chrome OS ditentukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” tutur Dodi.

News