Anggota Komisi III DPR Kritik Jokowi Soal Revisi UU KPK 2019

Anggota Komisi III DPR

Menurut Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB Abdullah, Jokowi berperan dalam pengesahan UU KPK 2019 meski tak menandatanganinya. (CNN Indonesia/Rosyid)

Berandaindonesia.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Abdullah, menilai pernyataan Presiden ketujuh RI Joko Widodo tidak tepat. Jokowi mengaku tak ikut menandatangani revisi UU KPK pada 2019. Abdullah menjelaskan pemerintah tetap berperan dalam pengesahan UU tersebut meski tanpa tanda tangan langsung dari Jokowi.

Abdullah menyebut dua fakta penting terkait hal ini. Pertama, pemerintah mengirim wakil untuk membahas RUU KPK bersama DPR. Kedua, Plt Menteri Hukum dan HAM Tjahjo Kumolo meneken RUU tersebut untuk diundangkan.

“Pernyataan Presiden ke-7 Joko Widodo yang intinya merasa tidak berperan dalam pengesahan UU KPK 2019 atau UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK tidak tepat,” ujar Anggota Komisi III DPR Abdullah, Minggu (15/2).

Baca Juga  Tim PDB UNHAS Dorong Transformasi Ekonomi Desa Lewat Pelatihan Buku Kas dan Pemasaran Digital di Pucak

Politikus PKB itu menegaskan Tjahjo tak mungkin meneken RUU tanpa izin presiden. Menurutnya, penandatanganan itu pasti atas seizin Jokowi selaku presiden saat itu.

“UU tersebut kemudian di undangkan oleh Plt Menteri Hukum dan HAM Tjahjo Kumolo yang tentu atas seizin Presiden saat itu,” ujar Abdullah.

Lebih lanjut, Abdullah merujuk Pasal 30 Ayat 5 UUD 1945. Pasal tersebut mengatur UU tetap berlaku 30 hari setelah DPR mengesahkannya. Artinya, tanda tangan presiden tidak menentukan keabsahan suatu UU.

“Soal tidak ditandatanganinya UU KPK terbaru oleh beliau, hal tersebut tidak berpengaruh apa-apa karena berdasarkan Pasal 30 ayat (5) UUD 1945, UU tetap berlaku 30 hari setelah disahkan dengan atau tanpa tanda tangan Presiden,” ujarnya.

Baca Juga  Tindakan Rasional Tidak Etis Indonesia di Timor Timur

Sebelumnya, Jokowi merespons wacana mengembalikan UU KPK seperti sebelum revisi. Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengusulkan hal itu kepada Presiden Prabowo Subianto. Jokowi menyambut baik usulan tersebut saat ditemui wartawan di Stadion Manahan Solo, Jumat (13/2).

“Ya, saya setuju, bagus,” jawab Jokowi.​​​​​​​​​​​​​​​​

News