Penghentian Sementara IUP Nikel di Raja Ampat untuk Kepentingan Semua Pihak

Bahlil Lahadalia

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com)

Berandaindonesia.com, Jakarta–Suhu perbincangan mengenai kontroversi kegiatan pertambangan nikel di lokasi wisata Raja Ampat makin meninggi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia lalu menghentikan untuk sementara operasi lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Papua Barat Daya ini terhitung 5 Juni.

Ikhwal penghentian itu, Sekretaris Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Partai Golkar Abdul Rahman Farisi menilai keputusan itu sangat tepat. Menurut pengamat ekonomi nasional ini, keputusan itu dinilai tepat karena memenuhi aspek hukum, kebijakan dan kecermatan secara tata kelola.

Abdul Rahman berprinsip bahwa kepekaan terhadap aspirasi publik juga sangat penting. Selain itu, tindakan menteri Bahlil ini juga mencerminkan kesadaran akan pentingnya menjaga keberlanjutan wilayah yang menjadi salah satu ikon konservasi dunia.

Mantan dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin itu menilai Raja Ampat bukan hanya aset Papua atau Indonesia, melainkan juga bagian dari warisan ekologi dunia. Jadi menurutnya, perhatian terhadap aktivitas tambang di lokasi wisata yang merupakan bagian dari ekologi dunia tidak bisa hanya satu sisi saja.

“Keputusan Menteri Bahlil di Raja Ampat sudah sangat tepat. Penghentian sementara operasi lima IUP mencerminkan sikap responsif dan penggunaan kewenangan yang proporsional,” ujar Abdul Rahman kepada Berandaindonesi.com hari ini (8/6).

Abdul Rahman Alfarizi
Abdul Rahman Alfarizi (Dok: akun IG: afarizi)

Abdul Rahman menambahkan bahwa kebijakan menteri Bahlil itu merupakan langkah korektif yang diperlukan di tengah kekhawatiran masyarakat atas potensi kerusakan lingkungan di kawasan strategis seperti Raja Ampat. Ini juga membuka ruang kepada semua pihak untuk meninjau kembali arah kebijakan tata ruang dan pertambangan di wilayah tersebut.

“Ini juga menjadi momen penting bagi Pemprov Papua Barat Daya menggandeng Kementerian ESDM melakukan peninjauan menyeluruh terhadap batas wilayah tambang dan zona konservasi. Dengan cara ini, semua pihak akan mendapatkan porsi melihat persoalan ini,” bebera Abdul Rahman.

Ia juga menekankan perlunya audit mendalam dan menyeluruh terhadap prinsip good mining practice oleh para pemegang IUP dalam kegiatan penambangannya. Audit ini juga mencakup komitmen pemegang IUP terhadap kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal.

“Supaya, masyarakat lokal bukan hanya mendapat remah-remah dalam bentuk CSR (Corporate Social Responsibility–red). Hanya CSR saja,” pungkas Abdul Rahman.

PT GAG Nikel

Sebelumnya, aktivitas tambang nikel di Kepulauan Raja Ampat disoroti aktivis lingkungan hidup. Pihak aktivitas menganggap penambangan bakal memicu krisis lingkungan di kawasan konservasi yang punya pesona internasional.

Salah satu perusahaan yang memiliki izin penambangan di wilayah tersebut adalah PT GAG Nikel. Perusahaan ini memiliki luas pertambangan sebesar 13.136 hektare. Kantor pusat perusahaan tambang ini di Jakarta, Tanjung Barat.

PT Gag Nikel memiliki dua pemilik saham. Perusahaan asing dari Australia Asia Pacific Nickel Pty. Ltd merupakan pemegang saham mayoritas, 75 persen. Sisanya, 25% dimilikii PT Aneka Tambang (Persero) Tbk.

PT Gag Nikel diawasi oleh tiga Komisaris yaitu Saptono Adji, Ahmad Fahrur Rozi, Lana Saria. Ada nama Hermansyah yang tercatat sebagai Presiden Komisaris.[]

News