Pemkot Makassar Tambah 40 Armada dan 44 Mesin Pengolah Sampah

Pemkot Makassar Sampah DLH

Helmy Budiman, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Makassar. (Foto: ist)

Berandaindonesia.com, Makassar–Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menambah 40 armada pengangkut sampah pada 2026. Penambahan ini mencakup 30 motor sampah dan 10 arm roll.

Penambahan kendaraan tersebut dilakukan bersamaan dengan penguatan fasilitas pengolahan sampah di tingkat kecamatan untuk mengurangi volume sampah yang dibawa ke TPA Tamangapa.

Kepala DLH Kota Makassar Helmy Budiman mengatakan, penambahan armada merupakan bagian dari upaya menjaga pelayanan pengangkutan sampah di tengah tingginya timbulan sampah di Kota Makassar.

“Pengadaan armada baru sudah kami lakukan. Pada tahun ini, terdapat penambahan 30 unit motor sampah dan 10 unit armroll,” kata Helmy, Selasa (25/8).

Berdasarkan data inventaris DLH Makassar, armada persampahan tersebar di 14 kecamatan dan terdiri atas motor roda tiga, Tangkasaki, dump truck, arm roll truck, serta mobil sampah compactor.

Untuk motor roda tiga, DLH mencatat 1.073 unit. Sebanyak 760 unit dalam kondisi baik dan aktif beroperasi, sedangkan 236 unit mengalami rusak ringan dan 77 unit rusak berat. Dengan demikian, terdapat 313 motor roda tiga yang tidak berada dalam kondisi baik.

Selain itu, terdapat juga 221 unit armada Tangkasaki. Sebanyak 183 unit masih beroperasi dalam kondisi baik, 35 unit mengalami rusak ringan, dan tiga unit rusak berat.

Untuk dump truck atau armada terbuka, tersedia 147 unit. Sebanyak 103 unit dalam kondisi baik dan 44 unit mengalami rusak ringan.

DLH juga mencatat armada arm roll truck serta arm roll berkapasitas lebih dari 10 meter kubik. Sementara mobil sampah compactor yang tersedia sebanyak tujuh unit, dengan lima unit masih beroperasi dan dua unit mengalami kerusakan.

Kondisi sebagian armada yang mengalami kerusakan membuat peremajaan kendaraan tetap menjadi kebutuhan. Helmy mengatakan penambahan armada tidak dapat menjadi satu-satunya solusi karena persoalan persampahan juga harus ditangani sejak dari sumber.

Baca Juga  Gubernur Sulsel: Rammang-Rammang VIP Room di Bandara Perkuat Koordinasi Pusat-Daerah

“Karena itu, pengelolaan sampah tidak cukup hanya mengandalkan penambahan maupun peremajaan armada. Kita juga mendorong perubahan pola pengelolaan sampah mulai dari tingkat rumah tangga dan lingkungan,” ujar Helmy yang juga mantan kepala Bappeda Kota Makassar.

TPA Tamangapa Hanya Terima Residu

Penguatan sistem pengolahan sampah menjadi semakin penting setelah Pemkot Makassar menerapkan kebijakan penghentian praktik “open dumping” di TPA Tamangapa. Mulai 1 Agustus 2026, TPA tersebut hanya menerima sampah residu, sedangkan sampah organik dan anorganik harus dipilah serta diolah sejak dari sumbernya.

Kebijakan tersebut sebelumnya ditargetkan dapat mengurangi lebih dari separuh volume sampah yang masuk ke TPA Tamangapa. DLH menyebut kebijakan itu merupakan bagian dari transformasi pengelolaan TPA dari sistem open dumping menuju sistem yang lebih terkendali.

Kepala UPT TPA Tamangapa, Nasrun, pada 19 Agustus 2026 mengatakan volume sampah yang masuk ke TPA turun dari sekitar 1.000 ton per hari menjadi sekitar 200–300 ton lebih per hari setelah sampah basah tidak lagi diterima.

Kondisi tersebut membuat kemampuan dan kemampuan masyarakat dan pemerintah di tingkat kecamatan dalam memilah serta mengolah sampah menjadi semakin menentukan.

Selain itu, Helmy juga mengatakan sampah organik dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, antara lain pembuatan kompos, pakan maggot, dan pakan ternak. Sementara untuk sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomi dapat disalurkan melalui bank sampah atau fasilitas pengolahan lainnya

Siapkan 44 Mesin Pengolah Sampah

Selain kendaraan, DLH Makassar menyiapkan puluhan mesin pengolahan sampah untuk memperkuat kapasitas pengelolaan di tingkat wilayah.

Mesin tersebut terdiri atas 10 unit mesin pencacah anorganik, 10 unit mesin pengayak, dan 24 unit mesin pembubur. Total terdapat 44 unit mesin yang disiapkan untuk didistribusikan melalui fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di sejumlah kecamatan.

Baca Juga  Pemkot Makassar Dapat Tawaran Pembangunan Stadion Untia dari Investor Singapura

“Mesin-mesin ini didistribusikan ke kecamatan melalui TPS3R. Harapannya, dengan adanya mesin-mesin ini, daya pengolahan sampah di tingkat kecamatan menjadi semakin besar,” kata Helmy beberapa waktu yang lalu.

Sebagian mesin telah didistribusikan dan diterima pihak kecamatan maupun pengelola TPS3R, sementara sebagian lainnya masih dalam proses penyaluran.

DLH, kata Helmy, juga berencana mengadakan mesin pencacah organik pada anggaran pokok berikutnya. Mesin tersebut ditujukan untuk memperkecil ukuran material seperti daun, ranting, dan sisa sayuran sehingga lebih mudah diproses menjadi kompos.

“Mesin pencacah organik itu rencana pengadaan berikutnya, diupayakan pada anggaran pokok, untuk mempercepat proses pembuatan kompos di masyarakat,” ujar Helmy.

Menurut Helmy, DLH juga secara bertahap mendorong penggunaan armada compactor karena kendaraan tersebut dinilai lebih efisien dalam mengangkut sampah dalam jumlah lebih besar.

Bank Sampah dan TPS3R Diperkuat

Penguatan sarana persampahan juga diarahkan pada Bank Sampah Unit (BSU), Bank Sampah Sektor (BSS), dan TPS3R.

Helmy berharap setiap kecamatan meningkatkan kinerja fasilitas tersebut agar lebih banyak sampah yang dapat diselesaikan sebelum dibawa ke TPA.

“Kami juga berharap setiap kecamatan untuk meningkatkan kinerja Bank Sampah Unit dan Bank Sampah Sektor,” katanya.

Menurut dia, semakin banyak BSU, BSS, dan TPS3R yang aktif, semakin besar pula volume sampah yang dapat ditangani di tingkat masyarakat dan kecamatan.

“Jika Bank Sampah Unit, Bank Sampah Sektor, dan TPS3R sudah bertumbuh dan banyak di masing-masing wilayah, otomatis volume sampah yang dapat diselesaikan akan semakin besar,” ujarnya.

Penambahan armada pada 2026 merupakan kelanjutan dari penguatan sarana yang dilakukan Pemkot Makassar pada tahun sebelumnya. Pada 2025, pemerintah kota merealisasikan 50 unit kendaraan, termasuk sembilan dump truck dan 11 arm roll, serta kendaraan pendukung lainnya.[]

Sumber: DLH Kota Makassar & Berandaindonesia.com

News