Supres Prabowo, Destry Damayanti Calon Tunggal Gubernur BI

Destry Damayanti Gubernur BI

Foto resmi Destry Damayanti tahun 2021. (Dok. Foto: Wikipedia: Destry Damayanti)

Berandaindonesia.com, Jakarta–Presiden Prabowo Subianto resmi mengajukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) definitif kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Pengajuan Surat Presiden (Surpres) ini dilakukan menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo dari pucuk pimpinan bank sentral sebelum masa jabatannya berakhir.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa dokumen Surpres tersebut telah diserahkan secara langsung kepada pimpinan DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (10/8/2026).

“Atas petunjuk dari Bapak Presiden, secara resmi kami diutus dan ditugaskan untuk menyerahkan beberapa Surpres ke DPR. Tadi kami sudah berkoordinasi dengan pimpinan DPR, dengan Ibu Puan (Maharani), dengan Pak Dasco, dan sudah secara resmi kami serahkan beberapa Surpres,” kata Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Prasetyo menegaskan bahwa Kepala Negara hanya mengusulkan satu nama untuk memimpin bank sentral, yakni Destry Damayanti, yang saat ini masih sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.

“Yang pertama adalah Surpres mengenai calon definitif Gubernur Bank Indonesia, beserta dengan calon pengganti untuk Deputi Gubernur Senior, dan calon pengganti untuk Deputi Gubernur, karena jumlahnya kan berkurang satu. Namanya tunggal, satu nama, yaitu atas nama Ibu Destry Damayanti. Yang sekarang beliau menjabat sebagai pejabat gubernur sementara. Besok secara resmi pimpinan DPR pasti akan menyampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat,” jelas Prasetyo.

Pengunduran Diri Perry Warjiyo pada Awal Agustus 2026

Langkah percepatan pengusulan nama ini merupakan tindak lanjut dari pengunduran diri Perry Warjiyo yang diajukan secara resmi pada Jumat, 1 Agustus 2026. Perry memutuskan untuk meletakkan jabatannya lebih awal demi alasan kesehatan dan regenerasi kepemimpinan di tubuh otoritas moneter nasional.

Baca Juga  RUU Disinformasi dan Propaganda Asing Masih Sebatas Wacana

Surat pengunduran diri tersebut diterima oleh Presiden Prabowo Subianto pada awal pekan lalu. Pihak istana pun segera memprosesnya sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Guna menjaga stabilitas pasar keuangan dan kesinambungan kebijakan moneter, Presiden menunjuk Destry Damayanti—yang menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) BI—sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI terhitung sejak 3 Agustus 2026.

Perry Warjiyo sebelumnya memimpin Bank Indonesia selama dua periode kepemimpinan, yakni periode 2018–2023 dan terpilih kembali untuk periode 2023–2028.

Selama masa baktinya, Perry dikenal gigih menavigasi ekonomi domestik di tengah ketidakpastian global, gejolak pandemi COVID-19, hingga penguatan bauran kebijakan moneter (policy mix) yang mencakup stabilitas nilai tukar rupiah, digitalisasi sistem pembayaran (seperti QRIS dan BI-FAST), serta pendalaman pasar keuangan.

Rekam Jejak dan Profil Destry Damayanti

Nama Destry Damayanti dinilai sebagai sosok yang matang dan berpengalaman luas di sektor ekonomi, perbankan, dan pasar modal sebelum akhirnya masuk ke jajaran Dewan Gubernur Bank Indonesia.

Destry menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) dan meraih gelar Master of Science dari Cornell University, New York, Amerika Serikat.

Sebelum menduduki posisi strategis di otoritas moneter, perjalanan karier Destry mencakup berbagai posisi penting di sektor keuangan, antara lain:

  • Ekonom dan Peneliti: Destry pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif di Danareksa Research Institute dan ekonom di Citibank Indonesia serta Kementerian Keuangan pada proyek asistensi teknis Harvard Institute for International Development (HIID).
  • Kepala Ekonom Mandiri Group: Destry berkarier cukup panjang di Mandiri Group, yakni sebagai Chief Economist di PT Mandiri Sekuritas (2005–2011) dan kemudian dipercaya menjabat sebagai Chief Economist di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2011–2014).
  • Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS): Pada 2015, Presiden Joko Widodo mengangkatnya menjadi Anggota Dewan Komisioner LPS, posisi yang diembannya hingga 2019.
  • Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KPK: Pada tahun 2015, Destry juga dipercaya memimpin Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) yang seluruh anggotanya merupakan tokoh perempuan.
  • Deputi Gubernur Senior BI: Destry pertama kali dilantik menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada Juli 2019 dan kembali terpilih untuk masa jabatan kedua pada 2024 berkat kinerjanya dalam memperkuat transmisi moneter dan stabilitas sistem keuangan.
    Agenda Uji Kelayakan di DPR
Baca Juga  Pramono Anung Sebut Viral di Medsos bukan Tujuan Pemerintahan

Uji Kepatutan dan Kelayakan Komisi XI DPR

Setelah Surpres diterima secara resmi, pimpinan DPR RI dijadwalkan membawa surat tersebut ke rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk dibacakan pada Rapat Paripurna terdekat.

Selanjutnya, penugasan akan diserahkan kepada Komisi XI DPR RI untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Destry Damayanti serta nama-nama calon Deputi Gubernur Senior dan Deputi Gubernur pengganti.

Proses uji kelayakan dan kepatutan ini ditargetkan rampung dalam beberapa pekan ke depan agar Bank Indonesia segera memiliki kepemimpinan definitif yang kokoh. Hal ini juga untuk menjaga kepercayaan investor dan stabilitas perekonomian nasional Indonesia.

Sumber: Berandaindonesia.Com

 

 

News