Revitalisasi Lapangan Karebosi Kembali Bergeser ke 2027

Revitalisasi Lapangan Karebosi

Kondisi Lapangan Karebosi Kota Makassar sebelum revitalisasi 2024. Pemerintah Kota Makassar telah memprogramkan lanjutan revitalisasi tahun 2026, dan kemudian dipindahkan lagi ke tahun 2027. (Foto: Berandaindonesia.com)

Berandaindonesia.com, Makassar–Rencana revitalisasi Lapangan Karebosi, salah satu ruang publik utama dan ikon Kota Makassar, kembali mengalami penundaan. Setelah sebelumnya ditargetkan mulai dikerjakan pada 2026, Pemerintah Kota Makassar kini memindahkan pelaksanaan proyek tersebut ke 2027.

Penundaan itu tidak berarti rencana revitalisasi dibatalkan. Pemkot Makassar justru menyiapkan desain baru untuk kawasan Karebosi dengan tetap mempertahankan fungsi utamanya sebagai ruang terbuka publik, tempat berolahraga, dan pusat interaksi masyarakat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Muh. Dahlan mengatakan, proyek Karebosi tidak berjalan pada tahun anggaran 2026. Anggaran sekitar Rp48 miliar yang telah disiapkan untuk proyek tersebut tidak terserap dan akan kembali dialokasikan pada 2027.

“Seperti proyek Karebosi. Tahun ini proyek Karebosi tidak jalan dan baru akan dimulai tahun depan,” kata Dahlan kepada media pada Senin (1/9/2026).

Menurut Dahlan, anggaran tersebut telah masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Namun, proses penganggaran masih harus melalui tahapan pembahasan pemerintah kota dan DPRD.

“Anggaran itu pasti tidak terpakai dan menjadi SILPA. Namun, tahun depan pasti akan digunakan kembali. Anggarannya sekitar Rp48 miliar,” ujarnya.

Dengan demikian, Karebosi kembali menghadapi perubahan jadwal pembangunan. Padahal, pada akhir 2025 Pemkot Makassar menyatakan revitalisasi akan dilanjutkan melalui APBD 2026.

Dari Proyek 2024 ke Desain Baru

Persoalan revitalisasi Karebosi bermula dari proyek yang dikerjakan pada 2024. Pemkot Makassar mengalokasikan Rp 63,5 miliar melalui APBD 2024 untuk revitalisasi kawasan olahraga tersebut.

Pengerjaannya dimulai pada 5 Februari 2024, yang dikerjakan oleh PT Arkindo. Namun, proyek tidak berjalan sesuai rencana. Pemerintah kota kemudian memutus kontrak dengan PT Arkindo pada November 2024 karena progres pekerjaan dinilai tidak sesuai dengan target yang ditetapkan.

Kepala Bappeda Makassar saat itu, Andi Zulkifli Nanda, menyebut terdapat banyak deviasi dalam pelaksanaan proyek sehingga pekerjaan diperkirakan tidak dapat diselesaikan sesuai kontrak.

Pemutusan kontrak dilakukan melalui surat pada 22 November 2024. Kontraktor kemudian masuk daftar hitam Pemkot Makassar.

Kegagalan proyek tersebut membuat sebagian kawasan Karebosi berada dalam kondisi terlantar. Pagar proyek masih berdiri membatasi sejumlah bagian kawasan.

Bagi warga Makassar, kondisi tersebut terasa berbeda dibandingkan fungsi Karebosi sebelum revitalisasi.

Lapangan yang berada di jantung kota itu selama puluhan tahun dikenal sebagai ruang terbuka yang digunakan untuk berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari olahraga, kegiatan komunitas hingga berbagai kegiatan pemerintahan dan sosial.

Baca Juga  Nelayan Pulau Barang Lompo Segera Nikmati Fasilitas Pabrik Es

Pemerintah Kota Makassar melalui wali kota Munafri Arifuddin kemudian berupaya mencari jalan keluar dengan menyiapkan konsep revitalisasi baru.

Pada Agustus 2025, Munafri Arifuddin meninjau langsung kondisi Karebosi. Saat itu, ia menegaskan tidak ingin proyek yang telah terhenti tersebut dibiarkan begitu saja.

“Ini benar-benar (mesti, red) diperbaiki, jangan sampai kita tinggalkan begitu saja. Setelah kontraknya diputus, progresnya tidak berjalan baik. Kami akan revitalisasi bagus,” ujar Munafri waktu itu sebagaimana dikutip media.

Pemkot kemudian menyiapkan anggaran sekitar Rp 40 miliar untuk melanjutkan revitalisasi. Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang ada, akan menjadi salah satu dasar untuk melakukan penyesuaian terhadap desain sebelumnya.

Sekretaris Daerah Makassar Andi Zulkifly Nanda mengatakan perubahan desain diperkirakan sekitar 20–30 persen. Salah satu fasilitas yang tetap dipertahankan adalah jogging track.

Sejumlah fasilitas baru juga direncanakan, seperti area istirahat, ruang berlindung, toilet umum, dan musollah. Dengan konsep tersebut, Karebosi tidak hanya diposisikan sebagai lapangan olahraga, tetapi sebagai ruang publik yang dapat digunakan masyarakat untuk berbagai aktivitas publik.

Menurut Pemkot, penataan kawasan tidak hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga kepastian hukum, pengelolaan aset dan pengaturan fasilitas olahraga yang telah lama menjadi bagian dari sejarah Karebosi.

Pemkot Kembalikan Fungsi Alun-alun Lapangan Karebosi

Setahun setelah rencana revitalisasi digaungkan, kondisi Karebosi masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah kota.

Kawasan tersebut tetap digunakan untuk sejumlah kegiatan. Pada 2025, misalnya, Karebosi menjadi lokasi Musrenbang RPJMD Kota Makassar, Indonesia Youth Summit, upacara HUT Kemerdekaan, hingga kegiatan olahraga masyarakat.

Pada 2026, tribun Karebosi juga masih digunakan untuk berbagai agenda publik dan pemerintahan.

Artinya, Karebosi tidak sepenuhnya kehilangan fungsi. Namun, fungsi sebagai ruang olahraga dan ruang publik yang dapat digunakan secara luas belum kembali seperti sebelum pelaksanaan proyek revitalisasi bermasalah.

Dalam kondisi tersebut, Munafri kembali menegaskan arah pemerintahannya. Ia menyebut pemerintah kota tidak bermaksud membiarkan kawasan Karebosi terbengkalai.

Saat ditemui wartawan pada Jumat (19/9/2026) baru-baru ini, Appi menjelaskan bahwa pemerintah kota sebenarnya telah menyiapkan anggaran penanganan Karebosi untuk anggaran Tahun 2026. Namun, pelaksanaan fisik terkendala persoalan hukum yang berkaitan dengan proyek sebelumnya.

“Perlu dipahami bahwa Lapangan Karebosi adalah ruang interaksi publik milik warga Kota Makassar. Pada dasarnya, tahun ini anggarannya sudah siap. Akan tetapi, ada persoalan hukum internal yang wajib diselesaikan terlebih dahulu. Oleh karena itu, kita tidak dapat melanjutkannya sekarang,” jelas Appi.

Baca Juga  Fadli Zon Tegaskan Soeharto Penuhi Syarat Pahlawan Nasional

Menurutnya, pemerintah memilih menyelesaikan persoalan hukumnya terlebih dahulu, sebelum kembali melanjutkan pengerjaan fisik.

“Pemerintah bukan bermaksud menelantarkan, melainkan ada kendala teknis dan hukum yang tidak memungkinkan kita untuk melakukan intervensi fisik sebelum persoalan tersebut tuntas,” ujar Munafari.

Saat ini, kata Munafri lebih lanjut, kami sedang memasukkan program ini ke dalam perencanaan pembangunan tahun depan. Insyaallah tahun depan, setelah persoalan hukum selesai, Pemkot Makassar akan membangun ulang Lapangan Karebosi agar fungsinya kembali optimal sebagai ruang interaksi masyarakat.

Pernyataan ini sejalan dengan perkembangan anggaran yang disampaikan BPKAD. Proyek yang semula direncanakan berjalan pada 2026 kini diarahkan masuk kembali dalam penganggaran program 2027, dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp47–48 miliar.

Namun, angka tersebut belum berarti pembangunan sudah pasti berjalan. Kepala BPKAD menyebut dokumen anggaran masih berada dalam tahapan perencanaan, yang selanjutnya harus melalui pembahasan dalam KUA-PPAS serta APBD bersama DPRD.

Di sisi lain, Pemkot Makassar memastikan konsep baru akan memberikan perhatian lebih besar terhadap akses publik pada utilitas publik ini.

“Nantinya akan ada desain baru yang memastikan fungsi dan tingkat utilisasi lapangan tersebut bisa berjalan maksimal. Karebosi tentu akan tetap difungsikan kembali sebagai alun-alun terbuka bagi masyarakat,” tegas Appi.

Konsep alun-alun terbuka tersebut menjadi salah satu pembeda penting dibandingkan pendekatan revitalisasi yang sebelumnya lebih menekankan pembangunan fasilitas fisik dan kawasan komersial.

Pemkot akan tetap mempertimbangan keberadaan area komersial di bawah kawasan Lapangan Karebosi. Kontrak kerja sama komersial yang sudah ada sebelumnya memiliki konsekuensi hukum dan ekonomi. Karena itu, penataan ruang publik akan berjalan berdampingan sesuai kepastian aset serta perjanjian yang berlaku bagi masing-masing pihak.

Lapangan Karebosi berada di pusat kota dan telah lama menjadi salah satu ruang pertemuan masyarakat Makassar. Dari olahraga hingga kegiatan pemerintahan, dari aktivitas komunitas hingga perhelatan besar, ruang ini terus memiliki fungsi sosial yang jauh lebih luas daripada sekadar lapangan.

Karena itu, ketika pemerintah berbicara mengenai desain baru, persoalan utamanya bukan hanya bagaimana memperbaiki rumput atau membangun fasilitas baru. Yang lebih penting adalah mengembalikan Lapangan Karebosi ruang interaksi sosial bagi masyarakat kota.

Sumber: Berandaindonesia.com

News