Sorotan Redaksi
Masa depan otonomi daerah kembali menjadi pertanyaan penting ketika kekuasaan politik nasional semakin terasa dalam kehidupan pemerintahan dan demokrasi di daerah.
Pertanyaan itu mengemuka dalam Diskusi Publik bertema “Partai Politik dan Masa Depan Otonomi Daerah” yang digelar Lembaga Penerbitan dan Media Digital (LPMD) Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Sulawesi Selatan, Jumat (4/9/2026), di Kopi Aspirasi, Jalan AP Pettarani, Makassar.
Forum yang berlangsung mulai pukul 17.00 WITA tersebut menghadirkan empat narasumber dengan latar belakang berbeda, yakni Presidium MW KAHMI Sulsel Ni’matullah RB, Ketua KPU Sulsel Hasbullah, Wakil Pemimpin Redaksi Tribun Timur AS Kambie, serta akademisi FISIP Universitas Hasanuddin Dr. Adi Suryadi Culla, MA.
Keberagaman latar belakang pembicara itu sesungguhnya memperlihatkan bahwa persoalan otonomi daerah tidak lagi dapat dibaca semata-mata sebagai urusan tata kelola pemerintahan. Otonomi daerah bersinggungan langsung dengan kepartaian, pemilu, rekrutmen kepemimpinan, media, akademisi, bahkan dengan pertanyaan yang lebih mendasar: sejauh mana masyarakat daerah masih memiliki ruang menentukan masa depannya sendiri.

Direktur LPMD KAHMI Sulsel, Asri Tadda, sebagai penggagas forum diskusi publik ini, secara terbuka menyebut adanya kegelisahan terhadap perkembangan demokrasi lokal dan arah desentralisasi Indonesia saat ini.
“Kita ingin mendiskusikan kembali posisi partai politik dalam konteks otonomi daerah. Apakah partai selama ini benar-benar menjadi instrumen yang memperkuat demokrasi dan kepentingan daerah, atau justru semakin terseret ke dalam pola politik yang terlalu tersentralisasi,” ujar Asri dalam keterangan tertulisnya.
Pernyataan tersebut layak ditempatkan sebagai pemantik sekaligus sudut pandang diskusi. Persoalan paling serius dalam perjalanan otonomi daerah, mungkin bukan lagi sekadar apakah kewenangan telah diberikan kepada daerah. Tetapi apakah kewenangan tersebut masih memiliki makna politik ketika keputusan-keputusan penting semakin banyak ditentukan oleh administrasi kekuasaan di tingkat nasional.
Otonomi daerah pada dasarnya memberikan ruang kepada daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Tetapi ruang tersebut itu akan kehilangan makna apabila daerah hanya menjadi pelaksana keputusan politik yang ditentukan dari Jakarta. Di sinilah posisi partai politik menjadi sangat strategis sekaligus problematis.
Partai politik berada di hampir seluruh mata rantai pembentukan sub-kekuasaan di daerah. Partai menjadi kendaraan rekrutmen politik, menentukan kandidat dalam pemilihan kepala daerah, membentuk persekongkolan kepentingan DPRD.
Bahkan partai ikut mempengaruhi proses legislasi daerah, mengawal atau mengkritik pemerintah daerah, dan pada akhirnya ikut menentukan arah kebijakan publik pemerintahan daerah.
Karena itu, kualitas otonomi daerah tidak dapat dipisahkan dari kualitas partai politik itu sendiri.
Jika partai politik mampu menjadi institusi yang memperjuangkan kepentingan masyarakat daerah, maka keberadaannya dapat menjadi salah satu pilar penguatan otonomi.
Sebaliknya, jika partai lebih berorientasi pada kepentingan elite dan struktur kekuasaan nasional, maka partai justru dapat berubah menjadi saluran sentralisasi politik yang efektif.
Pertanyaan inilah yang membuat tema diskusi publik KAHMI Sulsel menjadi relevan. Otonomi daerah mungkin masih ada secara administratif dan konstitusional, tapi sangat lemah secara otonomi.
Partai dan Dilema Demokrasi Lokal
Dalam konteks tersebut, kehadiran padangan dalam forum Ni’matullah Erbe sebagai Presidium MW KAHMI Sulsel menjadi penting. Perspektif yang dibawanya menghasilkan diskursus mengenai masa depan demokrasi lokal, serta desain hubungan kekuasaan antara pusat dan daerah.