Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Febrie Adriansyah

Hotman Paris

Pengacara Hotman Paris Hutapea (tengah) tiba di Gedung Jampidsus Kejagung, Jumat (17/7). Foto: ANTARA

Berandaindonesia.com, Jakarta – Pengacara Hotman Paris Hutapea resmi menjadi kuasa hukum tersangka dugaan korupsi mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Hotman juga mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.

Hotman Paris memastikan telah menerima surat kuasa dari Febrie pada Jumat pagi. Karena itu, ia langsung hadir mendampingi kliennya dalam proses pemeriksaan yang berlangsung di Kejaksaan Agung.

“Resmi (menerima, red.) surat kuasa pagi ini,” kata Hotman Paris kepada awak media di Jakarta, Jumat.

Selain itu, Hotman mengonfirmasi pendampingannya terhadap Febrie selama pemeriksaan sebagai tersangka. Berdasarkan pantauan ANTARA, Hotman tiba di Gedung Jampidsus sekitar pukul 09.30 WIB bersama rekannya, Indra Haposan Sihombing.

Baca Juga  Appi Akan Ganti Calon Direksi-Dewas BUMD Makassar Jika Ada Hubungan Keluarga

Sebelumnya, saat awak media menanyakan tujuan kedatangannya, Hotman menjelaskan dirinya baru menerima penunjukan sebagai kuasa hukum Febrie. Karena itu, ia segera mengikuti proses pendampingan hukum pada pemeriksaan hari tersebut.

Sementara itu, Polri sebelumnya mengumumkan pengalihan penanganan tiga perkara ke Kejaksaan Agung pada Sabtu, 11 Juli. Ketiga perkara mencakup dugaan korupsi tata kelola batu bara, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020 hingga 2025, serta dugaan pencucian uang terkait penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Selanjutnya, Polri menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka dugaan korupsi serta tindak pidana pencucian uang. Kemudian, Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan untuk ketiga perkara itu sekaligus membentuk tim khusus beranggotakan sembilan jaksa guna menangani proses penyidikannya.

News