Ahmad Sahroni Kembali Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Ahmad Sahroni

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) berfoto bersama Ahmad Sahroni (dua kiri) dan jajaran pimpinan Komisi III DPR RI lainnya di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (19/2). Foto: ANTARA

Berandaindonesia.com, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menetapkan kembali Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Rusdi Masse Mappasessu sempat mengisi posisi tersebut selama masa sanksi berlangsung.

Penetapan itu bermula dari surat Fraksi NasDem DPR RI Nomor F-NasDem/107/DPR RI/II/2026 tertanggal 12 Februari 2026. Surat tersebut kemudian Dasco terima sebelum membawa nama Sahroni ke hadapan Komisi III. Kemudian, Dasco langsung meminta persetujuan anggota yang hadir di rapat tersebut.

“Apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?” kata Dasco yang dijawab setuju oleh Anggota Komisi III DPR RI yang hadir di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Baca Juga  Jokowi Ingin Gabung PSI, Sahroni Sarankan Contohi Pak SBY Hidup Tenang Tidak Terlibat Politik

Selanjutnya, Sahroni pun resmi kembali menduduki kursi pimpinan Komisi III yang membidangi urusan penegakan hukum. Sebelumnya, pada akhir Agustus 2025, Fraksi NasDem mencopot Sahroni dari jabatan itu dan memindahkannya ke Komisi I sebagai anggota biasa.

Tak hanya itu, DPP Partai NasDem turut menonaktifkan Sahroni bersama Nafa Urbach dari DPR RI, dengan alasan pernyataan keduanya menyimpang dari perjuangan partai. Selain itu, MKD DPR RI kemudian menjatuhkan hukuman nonaktif enam bulan, yang berlaku sejak partai menjatuhkan penonaktifan tersebut.

Kini, setelah masa sanksi berakhir, Sahroni menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Dasco dan seluruh anggota Komisi III. Ia juga menyampaikan ucapan menyambut Ramadhan.

“Terima kasih untuk Pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya dan mudah-mudahan saya menjadi lebih baik ke depannya,” kata Sahroni.​​​​​​​​​​​​​​​​

News