Berandaindonesia.com, Jakarta – Wakil Sekretaris DPW PAN Sulawesi Selatan (Pan Sulsel) Jabal Nur meminta DPRD Gowa menghargai posisi Bupati Gowa dalam setiap proses pembahasan rancangan peraturan daerah. Ia menilai beredarnya undangan pembahasan rancangan perda tanpa melibatkan bupati memberikan kesan DPRD berjalan sendiri dalam proses politik dan pembangunan daerah.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mengganggu sinergi antara eksekutif dan legislatif yang masyarakat butuhkan.
Jabal mengingatkan DPRD dan pemerintah daerah harus menjaga hubungan kerja yang selaras. Ia menilai masyarakat akan menjadi pihak yang paling dirugikan apabila DPRD dan bupati berjalan dengan agenda masing-masing tanpa membangun koordinasi. Karena itu, ia meminta seluruh pihak mengedepankan kepentingan daerah dan kesampingkan kepentingan kelompok tertentu.
“Surat yang beredar tanpa melibatkan bupati bukti bahwa DPRD tidak bekerja profesional, apalagi yang bahas adalah pertanggungjawaban bupati,” ujar Jabal Nur dalam keterangan tertulis.
Selain itu, Jabal berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi pada pembahasan agenda pemerintahan berikutnya. Menurutnya, setiap lembaga memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang harus berjalan sesuai peraturan sehingga tidak memunculkan polemik di tengah masyarakat.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak memahami posisi dan peran masing-masing dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan demikian, proses pembahasan kebijakan dapat berlangsung lebih baik sekaligus menjaga stabilitas politik di Kabupaten Gowa.
Jabal menegaskan Husniah Talenrang masih menjabat sebagai Bupati Gowa sehingga DPRD perlu menghormati kedudukan tersebut. Ia menegaskan dalam setiap pembahasan yang berkaitan dengan pemerintahan daerah Bupati wajib DPRD libatkan. Ia berharap DPRD dan pemerintah daerah kembali memperkuat komunikasi agar masyarakat tidak terus menyaksikan dinamika politik yang mengedepankan kepentingan kelompok.